JAKARTA | ACEH INFO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat kategori kinerja penghapusan kemiskinan eskrem tahun berjalan 2023.
“Alhamdulilah, atas semangat kerja kolaboratif seluruh OPD Aceh Utara yang kita bangun bersama selama ini, Aceh Utara menerima kucurqn DIF dari Pemerintah Pusat sebesar 5.538.967.000, yang diserahkan langsung secara simbolis oleh K.H. Ma’ruf Amin, di Istana Negara Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis, 9 November 2023,” sebut Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, Jumat, 10 November 2023.
Mahyuzar berharap ke depan, pemerintah akan lebih giat lagi dan fokus menurunkan angka stunting serta juga penyerapan anggaran yang lebih baik, sehingga program-program prioritas di Kabupaten Aceh Utara bisa tepat sasaran.
Sementara itu, dana DIF ini nantinya akan digunakan sesuai dengan perundangan yang berlaku, untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.[]
Editor: Izal Syafrizal