26.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Aceh Hari Ini, 17 Februari 1946: TKR Aceh Menjadi Tentara Republik Indonesia

Pada 17 Februari 1946, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Keresidenan Aceh diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pelantikan para perwira TRI dilakukan Jendral Mayor Teuku Nyak Arif selaku Anggota Staf Umum TRI seluruh Sumatera.

Pelantikan diakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Umum TRI Komandemen Sumatera No.28/KK/46 tanggal 23 Januari 1946 yang dinyatakan mulai berlaku sejak 1 Januari 1946.

Dalam pengesahan dan pelantikan tersebut dikukuhkan Kolonel Syamaun Gaharu sebagai Komandan Divisi TRI Keresidenan Aceh, Mayor T Abdoel Hamid sebagai kepala staf divisi, Mayor Husein Yusuf ajudan staf divisi, Mayor Said Usman kepala intendant, Mayor Bachtiar kepala keuangan, Mayor T Muhammad Daod kepala genie, Mayor Muhammad Din kepala polisi militer.

Baca Juga: Kisah Hantu Blang Bintang dan Teror Terhadap Jepang

Selain itu juga dilantik Mayor T Muhammad Syah sebagai komandan resimen TRI Bireuen, Mayor Muhammad Nasir kepala resimen TRI Meulabaoh, Mayor Abdoel Wahab kepala staf resimen Kutaraja, Mayor T Oesman kepala staf resimen Meulaboh.

Pelantikan yang dilakukan di Blangpadang Banda Aceh itu dihadiri oleh para opsir dan prajurit TRI Residen Aceh, Barisan Mujahidin, Laskar Pesindo, Palang Merah Indonesia, serta tokoh masyarakat dan pejabat Keresidenan Aceh.

Jenderal Mayor Teuku Nyak Arif selaku Anggota Staf Umum TRI seluruh Sumatera usai pelantikan menegaskan perlunya persatuan untuk perjuangan, tentara dan partai-partai serta segenap elemen masyarakat di Aceh diminta untuk bersatu padu dan saling membantu dalam perjuangan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS