BANDA ACEH | ACEH INFO – Politisi Gerindra, H Azwar Muhammad dikukuhkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa periode 2019-2024. Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, di Jantho, Senin, 14 Februari 2022 kemarin.
Azwar Muhammad ditetapkan jadi anggota DPRK untuk menggantikan rekannya, Kubbi El Risal yang meninggal dunia pada 8 Juni 2021 lalu.
Pelantikan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi. Hadir juga dalam pelantikan tersebut seluruh anggota DPRK Aceh Besar dan unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan Azwar Muhammad, menurut Ketua DPRK Aceh Besar, berdasarkan Surat Nomor 171-2/204 tertanggal 20 Desember 2021 terkait usulan pemberhentian Almarhum Kubbi E Risal, SH. Selain itu, pelantikan tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/62/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRK Aceh Besar.
Kepada awak media, Azwar mengaku siap bekerja untuk masyarakat di sisa waktu yang ditinggalkan rekannya. Dia beharap dalam tugasnya mendatang turut mendapat masukan dari masyarakat.[]