ACEH INFO | BANDA ACEH – Massa Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut surat keputusan (SK) Pengurus partai yang telah disahkan.
Dalam aksinya di Kanwil Kemenkumham Aceh, orator secara bergantian menyebutkan bahwa pihaknya tidak ingin dipimpin oleh koruptor.
Mereka menyesalkan sikap Kemenkumham Aceh yang secara sepihak mengesahkan SK Pengurus PNA.
Beberapa orator juga mengaku dirinya masuk dalam jajaran pengurus PNA yang dipimpin Irwandi Yusuf, tanpa sepengetahuan mereka.