BANDA ACEH | ACEH INFO – Wacana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau akrab disebut UUPA dikhawatirkan bakal merugikan Aceh. Terlebih mengubah-ubah aturan hukum juga akan banyak menguras energi.
Hal tersebut disampaikan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan dr Zaini Abdullah dalam diskusi virtual; “Perubahan UUPA Apakah Perlu?” Diskusi ini digelar oleh PP Taman Iskandar Muda pada Ahad, 30 Januari 2022.
“Aturan hukum harus dapat selaras dengan perkembangan zaman dan konteks aktual. Namun, dalam hal ini, mengubah UUPA memiliki risiko. Ibarat membuka kotak pandora, bisa saja yang perlu disesuaikan hanya satu atau dua poin, tapi nanti berisiko mengubah banyak hal (karena peluang dan kesempatannya dibuka) yang nanti bisa saja justru merugikan Aceh. Bukan sebaliknya, makin memperkuat kewenangan khusus Aceh. Saya berpendapat tidak perlu ada revisi UUPA,” kata pria yang akrab disapa Doto Zaini tersebut.
Ikut serta dalam diskusi tersebut beberapa tokoh Aceh seperti Ketua PP TIM Dr Surya Darma, MBA, Menteri ATR/BPN Dr Sofyan A Djalil, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar.
Doto Zaini berharap seandainya revisi UUPA terjadi maka seharusnya tidak sampai melenceng dan harus sejalan dan inline dengan MoU Helsinki.
Diskusi ini juga menghadirkan mantan tokoh Sentral Informasi for Referendum Aceh (SIRA) Muhammad Nazar, Dr Ir Mustafa Abubakar, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan juga mantan Panglima GAM Muzakir Manaf, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Djamaluddin.
Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan mantan Ketua Pansus RUU PA, Ferry Mursyidan Baldan, dosen UIN Ar Ranirry Banda Aceh Muazinah Yacob, BSC., MPA., Dr Ahmad Farhan Hamid, dan Prof Dr Bachtiar Aly. Diskusi ini juga menghadirkan akademisi Unimal Teuku Kemal Fasya dan juga mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah, Ketua Forbes DPRRI Nasir Djamil, tokoh intelektual Aceh Teuku Kamaruzzaman, dan Cut Asmaul Husna yang tercatat sebagai dosen Universitas Teuku Umar.
Sementara penanggap dalam diskusi ini hadir Ketua DPD Golkar Aceh Teuku Nurlif, Anggota DPD Dapil Aceh Dr Ir Abdullah Puteh, Ketua Umum DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud, Dirjen Adwil Kemendagri Dr Safrizal, Ketua DPD Partai Nasdem Aceh Teuku Taufiqul Hadi, Ketua Demokrat Aceh Muslim, dan anggota DPRA dari Fraksi PNA Darwati A Gani.
Dalam kesempatan itu, Doto Zaini turut menyorot tentang agenda Pilkada serentak nasional yang telah menghilangkan kekhususan Aceh. Menurutnya, Pilkada yang diatur dalam UUPA digelar dalam lima tahun sekali. Jika merujuk UUPA, maka seharusnya Pilkada Aceh kali ini dihelat pada tahun 2022.
“Dalam MoU Helsinki kita bersepakat siapapun pejabat publik di Aceh dipilih oleh rakyat Aceh. Namun, saat ini Pilkada Aceh harus ikut dalam agenda Pilkada serentak nasional,” kata Doto Zaini.
Pilkada serentak termasuk Aceh, seperti yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dengan kondisi tersebut, maka Aceh akan dipimpin oleh Pj Gubernur yang ditunjuk Presiden RI selama 2,5 tahun.
“(Pj Gubernur) bukan dipilih oleh rakyat Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA. Lantas pertanyaannya dimana letak kekhususan Aceh yang kita miliki? Katakanlah, hari ini persoalan Pilkada Aceh sesuai kewenangan yang diatur dalam UUPA kita sudah kecolongan. Dan tidak bisa diubah lagi,” tegas Doto Zaini.
Dia juga mengkhawatirkan kekhususan Aceh yang lain akan bernasib serupa seperti aturan Pilkada. “Jangan sampai setiap tahun ada kewenangan-kewenangan khusus Aceh yang tidak sanggup kita pertahankan,” kata Doto Zaini lagi.
Menurut Doto Zaini, mengubah-ubah aturan hukum akan banyak menguras energi. Selain itu, diperlukan keseriusan dari semua pihak untuk melaksanakan amanah MoU dan UUPA yang ada saat ini.
“Kalau konsisten kita bersama menjalankan amanah MoU dan UUPA. Kami yakin akan lebih baik kondisi pemerintahan dan rakyat daripada saat ini yang memang alhamdulillah sudah baik,” ujar Doto Zaini.
Pentingnya Kejujuran dan Keikhlasan dari Pemerintah pusat
Doto Zaini juga menekankan, hal terpenting saat ini adalah keikhlasan dan kejujuran pemerintah pusat. Dia berharap pemerintah pusat dapat memberikan komitmen atas semua kesepakatan yang tertuang dalam MoU dan UUPA. “Serta yang tidak kalah penting adalah selalu mengayomi pemerintah Aceh. Memberi pengayoman agar pemerintahan berjalan baik dan selaras dengan agenda pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar Doto Zaini.
Selanjutnya, Doto Zaini menegaskan bahwa UUPA merupakan Undang-Undang Pemerintah RI. Meskipun demikian, dia mengingatkan, orang-orang Aceh, terutama legislator atau senator yang mewakili Aceh di pusat, harus selalu menjaga undang-undang tersebut.
“Jangan sampai kekhususan Aceh ditabrak dengan aturan-aturan hukum RI yang melanggar UUPA dan mengerdilkan UUPA, dan menciptakan dan selalu menciptakan konflik regulasi,” kata Doto Zaini.
Mantan petinggi GAM itu juga mengingatkan agar semua pihak tidak melupakan sejarah. Dia juga berharap kepada para tokoh Aceh yang ikut dalam diskusi tersebut untuk memperkokoh kewenangan Aceh. “Janganlah kita melupakan sejarah. Yang terlibat dalam diskusi ini sebagian besar juga terlibat dalam mendorong perdamaian dan memperkokoh kewenangan khusus Aceh demi tujuan mulia keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat Aceh,” kata Doto Zaini.
“(Kita ingat dan kita tahu bersama) bahwa di dalam kekompakan—di dalam persatuan, disitulah ada kekuatan,” tambah Doto Zaini lagi.
Dia turut mengajak semua pihak untuk menjaga kekompakan para pemimpin agar menjadi teladan bagi rakyat. Menurutnya rakyat yang meneladani pemimpin yang kompak, akan melahirkan persatuan rakyat. “Yang akhirnya menjadi kekuatan kita bersama. Hanya kekuatan dan kekompakan rakyat Aceh inilah yang bisa menjadi bargaining (posisi tawar politik yang baik) untuk menjaga kewenangan khusus Aceh,” kata Doto Zaini.
“Apapun aturan yang ingin kita ubah atau ingin kita buat baru, tujuannya mulia untuk menjaga masjid, menjaga kehormatan perempuan Aceh, dan menjaga hutan dan lingkungan untuk masa depan anak cucu,” pungkas Doto Zaini.[]