24.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Terkait Pemerkosaan Santri, KPPAA Minta Pemerintah Selektif Pilih Pejabat Daerah

BANDA ACEH | ACEH INFO – Dugaan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Aceh Tenggara, menambah daftar kasus kekerasan seksual di insitusi pendidikan berbasis agama di Aceh. Hal ini tentu saja mencoreng dunia pendidikan di negeri syariah.

“Tentunya hal ini tidak boleh didiamkan begitu saja dan harus segera diberi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada pelaku yang notabene seorang pendidik dan seorang pejabat publik,” ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh, Ayu Ningsih, kepada acehinfo.id, Senin, 24 Januari 2022.

Seperi diberitakan sebelumnya, SA yang menjabat sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara diduga memerkosa salah seorang santri di bawah umur, yang belajar di pondok pesantren miliknya. Akibatnya SA kini diciduk petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait hal ini, KPPA Aceh berharap pemerintah daerah dapat lebih selektif dalam merekrut dan menempatkan pejabat yang akan mengisi jabatannya pada posisi-posisi tertentu. Hal ini menurutnya penting untuk mengantisipasi jangan sampai pelaku atau mantan pelaku kasus asusila dan fedofil anak ikut mencalonkan diri sebagai pejabat. “Apalagi sampai terpilih sebagai pejabat publik,” kata Ayu lagi.

Ayu menyarankan agar pelaku turut mendapat tambahan 1/3 hukuman jika kelak dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Penambahan hukuman ini bukan tanpa alasan lantaran pelaku merupakan seorang pendidik.

“KPPAA memberikan apresiasi kepada penyidik yang hingga saat ini terus mengembangkan penyidikannya untuk melihat kemungkinan adanya korban lain,” kata Ayu.

KPPAA juga meminta lembaga P2TP2A/UPTA PPA untuk segera mendampingi korban dan keluarga hingga tuntas, mulai dari pendampingan hukum, pendampingan medis dan pendampingan psikologis. Lembaga tersebut juga diminta untuk melakukan pendampingan hingga pemulihan dan reintegrasi korban.

“Masyarakat dan lingkungan juga harus mengambil peran untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, bukannya malah menyalahkan korban apalagi sampai mendiskriminasikan korban dan keluarganya di masyarakat,” tambah Ayu.

Dia menyebutkan tidak ada orang yang mau menjadi korban kekerasan seksual. Untuk itu, kata Ayu, keluarga dan masyarakat harus terus memberikan dukungan terhadap korban agar tidak menyalahkan dirinya karena telah mencoreng nama baik keluarga.

“KPPAA berharap ini merupakan kasus kekerasan seksual terakhir yang terjadi pada anak di Aceh dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” pungkas Ayu.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS