24.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pemerintah Aceh Didorong Terapkan Skema Bagi Hasil SDA Minerba

BANDA ACEH | ACEH INFO – Pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di daerah tersebut masih sangat bergantung pada transfer daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun dirasa belum optimal untuk dapat menjadi andalan dalam membiayai pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Padahal, Aceh memiliki sumber daya alam melimpah yang sejatinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Senin, 24 Januari 2022, dalam paparannya menyebutkan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kemandirian fiskal di Aceh. Selain bersumber dari pajak, pemerintahan di Aceh juga didorong untuk  meningkatkan pendapatan bagi hasil sumber daya alam sebagai PAD.

Ada beberapa upaya yang menurutnya dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota, seperti mendukung hilirisasi hasil perkebunan (kelapa sawit, kopi, pinang dan nilam) dengan mendorong pemanfaatan fasilitas perpajakan berupa tax holiday atau tax allowance di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, di Lhokseumawe.

Upaya lain yang dapat dilakukan pemerintahan di Aceh adalah mendorong penerapan skema Bagi Hasil dalam pengelolaan eksploitasi sumber daya alam mineral dan batubara.

Dia mengatakan, pengelolaan sumber daya alam minerba berdasarkan skema perizinan (IUP, IUP Khusus) selama ini terbukti tidak memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara (Pajak dan PNBP). Hal ini justru berbeda dengan penerapan skema bagi hasil dalam pengelolaan eksploitasi sumber daya alam mineral dan batubara, yang menurutnya akan memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara (Pajak dan PNBP). Skema ini telah terbukti mampu mendorong kemandirian daerah seperti yang telah diterapkan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi.

“Penerapan skema bagi hasil ini sangat mendesak sebagai upaya penanganan kemiskinan di Aceh, sementara wilayah Aceh kaya akan sumber daya alam mineral dan batubara khususnya emas,” kata Safuadi.

Pemerintah Aceh berada pada peringkat 29 dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia, dengan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) senilai 0,1780 atau dikategorikan sebagai daerah yang belum mandiri. Nasib serupa juga berlaku untuk seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Aceh, “yang juga dikategorikan sebagai daerah yang belum mandiri.”

Hal ini menjadi cerminan bahwa dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/kota untuk membiayai belanjanya masih sangat bergantung pada transfer daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dirasa belum optimal untuk dapat diandalkan membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadi tugas kita bersama, bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kemandirian Aceh dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meningkatnya kemandirian Aceh juga akan menjadi salah satu indikator meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran Aceh,” kata Safuadi.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS