BANDA ACEH | ACEH INFO – Nama mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Muhammad Syah dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas disulkan kembali untuk menjadi Dirut bank kebanggaan rakyat Aceh tersebut.
Keputusan itu merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali, Jumat, 14 Maret 2025.
Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh. Pada kesempatan ini, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.
Sementara untuk posisi Dirut, RUPSLB Bank Aceh juga menetapkan calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk Direktur Operasional ada nama Iskandar dan Tarmizi, Direktur Bisnis Budi Kafrawi dan Abdul Rafur, Direktur Kepatuhan Imamil Fadli dan Zulkarnain.
Baca Juga: Bank Aceh Serahkan Rp2,5 Miliar Dividen Kepada Pemko Banda Aceh
Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu: memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatan Direktur Bisnis, memberhentikan Numairi dari jabatan Direktur Kepatuhan dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi saat ini bertugas sebagai Direktur Dana dan Jasa. Keputusan tersebut diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.
Iskandar menambahkan, dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. Ia berharap transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.[]