MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH, secara resmi membuka Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 156 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kendali Mutu dan Pelayanan Kesehatan. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan ini berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda, dan turut dihadiri oleh anggota DPRK Aceh Barat dari Komisi D.
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Aceh Barat. Ia menekankan bahwa tim yang dibentuk tidak hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga melibatkan organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (Ormas).
“Kesehatan adalah layanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius karena merupakan prioritas utama, selain pendidikan dan ekonomi,” ujar Bupati Tarmizi.
Selain peningkatan layanan kuratif, Tarmizi juga mendorong langkah-langkah pencegahan (preventif) sebagai upaya menekan angka penyakit di masyarakat dan Memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumash sakit. Ia berharap setiap keputusan dalam sistem kesehatan diambil secara objektif dan profesional agar mutu layanan kesehatan di Aceh Barat semakin baik di masa depan, ucap Tarmizi.
Ia juga menyoroti bahwa masyarakat saat ini masih sering memilih rujukan ke luar daerah karena pelayanan kesehatan di Aceh Barat belum optimal. Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen di rumah sakit, mulai dari dokter, manajemen, dewan pengawas, hingga tenaga kontrak, untuk bekerja sama sebagai satu keluarga besar demi memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, ujar Tarmizi
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat, Tgk Bakhtiar, menekankan pentingnya mencari akar masalah dalam membenahi sistem kesehatan. Menurutnya, salah satu solusi utama adalah meningkatkan manajemen di tingkat puskesmas agar tidak semua pasien langsung dirujuk ke rumah sakit kabupaten.
“Pastikan kondisi pasien terlebih dahulu. Jika bisa ditangani di puskesmas, maka jangan buru-buru dirujuk,” tegasnya.