25.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Ketua PDHI Aceh Dukung RUU Layanan Kedokteran Hewan Masuk Prolegnas 2025

BANDA ACEH | ACEH INFO – Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta atau sering disapa DNA, mendukung penuh terhadap usulan Komisi X DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Layanan Kedokteran Hewan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersamaBadan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, pada Selasa 12 November 2024.

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI mengusulkan sembilan RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029. Selain RUU mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi, usulan terkait dengan pendidikan dan layanan kedokteran hewan juga mendapat perhatian serius.

“RUU tentang Pendidikan dan Layanan Kedokteran Hewan sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan di Indonesia, yang selama ini menjadi aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Dukungan terhadap RUU ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperhatikan profesi kedokteran hewan serta mendorong perkembangan sektor kesehatan hewan secara nasional,” ungkap drh. Nurdiansyah Alasta.

Sebagai organisasi yang menaungi para profesional di bidang kedokteran hewan, PDHI Cabang Aceh berharap agar RUU ini segera disahkan, mengingat pentingnya pembaruan regulasi yang dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam pelayanan kesehatan hewan di Indonesia.

Selain itu, RUU ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hewan, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan.

Katanya, Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa selain RUU tentang Layanan Kedokteran Hewan, beberapa RUU lainnya yang juga diusulkan untuk masuk dalam Prolegnas 2025 antara lain RUU Perubahan atas UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta RUU tentang Statistik dan Permuseuman.

“Dengan dimasukkannya RUU Layanan Kedokteran Hewan dalam Prolegnas Prioritas 2025, diharapkan sektor kedokteran hewan dapat lebih berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS