LANGSA | ACEH INFO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh tepatnya di Gampong Alur Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, pada Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan terjadi antara Mobil Barang Truk Box BK 8587 XB dengan Truck isuzu BK 8418 GC. Akibatnya, sopir Mobar Truk Box, Dedek Setiawan (26), warga Jalan Satria, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai, Langkat mengalami luka berat.
“Benar, telah terjadi laka lantas di Kota Langsa,” sebut Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, melalui keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat Mobar Truck Box melaju dari arah Aceh Timur menuju Kota Langsa dengan kecepatan tinggi.
Sementara, Mobar Truck Isuzu yang dikemudikan oleh M. Kamilka (20), warga Gampong Paya Gajah, Kecamatan Peurlak Barat, Aceh Timur, melaju dari arah Kota Langsa menuju Aceh Timur dengan kecepatan sedang.
Kemudian, sesampainya di TKP Mobar Truck Box kehilangan kendali dikarenakan tidak dapat menhindar lagi maka menabrak bagian depan kanan Mobar Truck Isuzu.
Lanjutnya, akibat kecelakaan itu, Sopir Mobar Truck Box mengalami patah kaki kanan. Luka koyak kaki kiri, luka lecet di wajah dan di rawat di RSUD Kota Langsa.
“Pengemudi Mobar Truck Isuzu mengalami luka koyak di kaki kanan, luka lecet di tangan kiri dan di rawat di RSUD Kota Langsa,” pungkasnya.[]