LANGSA | ACEH INFO – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Langsa fokus melakukan penanganan dan pendampingan terhadap dua anak korban berusia 13 tahun dan 9 tahun setelah ibunya meninggal dunia karena dibakar oleh suaminya.
Kasubbag TU UPTD PPA Kota Langsa, Meutia Wati, menyampaikan, UPTD PPA konsen melakukan pendampingan perkara dan pemulihan kedua anak korban yang berdampak pasca peristiwa tersebut.
Baca juga:Â Sadis! Seorang Suami di Langsa Bakar Istri Hingga Meninggal Dunia
“Setelah menerima koordinasi dari Kepolisian, kami langsung melakukan assesmen ke rumah korban hingga bertemu dengan kedua anak korban dan tahap awal yang kami lakukan adalah pemulihan mental terhadap keduanya,” ucap Meutia, Selasa, 24 September 2024.
Meutia menambahkan, UPTD PPA terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian selama proses kasus berjalan dikarenakan anak-anak korban bagian dari saksi perkara itu.
Baca juga:Â Kronologi Suami Bakar Istri di Langsa, Tubuh Korban Disiram Minyak Pertalite
Seiring waktu berjalan, pihaknya menjalin komunikasi dengan keluarga dan pihak sekolahnya untuk meminta perhatian pengawasan lebih intens.
“Bgaimanapun anak-anak ini menjadi korban yang berdampak besar atas insiden itu maka pengawasan, perlindungan dan penanganan rutin kami lakukan karena mereka mudah labil,” pungkasnya.[]