BANDA ACEH | ACEH INFO – Guna melakukan koordinasi penegakan hukum perpajakan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh bertemu melakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
Pertemuan berlangsung di ruang Kajati Aceh yang beralamat di Jalan Dr. Mohd. Hasan, Batoh, Kota Banda Aceh, Senin, 1 Juli 2024.
Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan bertemu Kajati Aceh didampingi Kabid P2humas dan Kabid P2IP Kanwil DJP Aceh serta Kepala KPP Pratama Banda Aceh.
Sementara, Kajati Aceh, Joko Purwanto didampingi oleh Asisten Pembinaan, Azman Tanjung dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Muhammad Ali Akbar.
Paryan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan dalam rangka koordinasi terkait penegakan hukum pajak serta meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait penegakan hukum pajak.
Pada pertemuan tersebut juga dibahas beberapa hal terkait koordinasi penegakan hukum dalam rangka mendukung kinerja Kanwil Pajak dan Kejaksaan Tinggi Aceh.
“Selain itu juga dibahas upaya penegakan hukum lainnya sehingga tercipta suasana kondusif yang dapat menunjang kemajuan perekonomian Provinsi Aceh,” pungkasnya.[]
Editor: Izal Syarizal