BANDA ACEH | ACEH INFO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menampung aspirasi para jurnalis terkait penolakan revisi Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Zulfadli berjanji segera meneruskan aspirasi wartawan itu dengan menyurati pimpinan DPR RI. Penegasan itu disampaikan politisi Partai Aceh tersebut saat menerima ratusan jurnalisdalam aksi berunjuk rasa Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu, Senin, 27 Mei 2024 di Gedung DPRA.
Para jurnalis yang berunjuk rasa terdiri dari anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.
Di depan para jurnalis, Zulfadli menyampaikan, tuntutan dari para jurnalis itu nantinya terlebih dahulu dirapatkan antara pimpinan dengan bidang terkait yakni Komisi I DPRA.
“Sudah saya terima dan ditindaklanjuti. Saya tanda tangan, saya ajak pimpinan dan komisi I supaya ini di stempel dan legal,” ujar Zulfadli.
Ketua AJI Banda Aceh, Juliamin menyatakan bahwa aksi hari ini mendapat sambutan baik dari lembaga DPRA, dan mereka juga berjanji menindaklanjuti aspirasi jurnalis. Dirinya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan perhatian serius pimpinan DPRA terhadap pers, diharapkan surat resminya dikeluarkan secepat mungkin, sehingga dapat menjadi pertimbangan DPR RI nantinya.
“Kita harap surat resmi DPRA untuk menyetujui penolakan RUU Penyiaran ini segera dikirimkan ke DPR RI, sehingga dapat menjadi catatan penting bagi pembuat UU di pusat,” harap Juliamin.
Hal yang sama disampaikan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin. Ia menjelaskan, pimpinan DPRA telah bersepakat untuk membuat surat resmi secara kelembagaan terkait penolakan RUU penyiaran tersebut, dan ditujukan kepada DPR RI, dengan menyertakan poin-poin tuntutan jurnalis Aceh tersebut.
“Tadi ketua DPRA sudah menyatakan segera menyurati DPR RI, dan nantinya juga menyertakan tuntutan penolakan RUU Penyiaran yang kita sampaikan tersebut,” jelas Nasir Nurdin.[]