KARANG BARU | ACEH INFO – Komisi Independepen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang diminta bekerja profesional dalam melakukan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara ditingkat kabupaten.
Pasalnya, Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, sudah beberapa kali mengalami skor akibat sejumlah insiden.
Skor terakhir terjadi pada, Rabu 6 Maret 2024 dinihari. Hal ini menimbulkan tanda tanya banyak pihak.
“Kami berharap kepada KIP Aceh Tamiang bahwa proses rekap yang sudah sekian kali diskor ini jangan sampai berubah angka suara partai dan scaleg setiap tingkatan yang sudah diraih ditingkatan rekap kecamatan,” sebut saksi dari Partai Aceh, Murtala melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Maret 2024.
Ia meminta kepada KIP untuk menghargai perjuangan partai dan caleg dari masa kampanye hingga pungut hitung, kami sangat berharap KIP bekerja profesional sebagai penyelenggara Pemilu.
Murtala yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Partai Aceh untuk Kabupaten Aceh Tamiang menambahkan berbagai isu terus berkembang di masyarakat terkait molornya proses ini.
Kejadian–kejadian sebelumnya dari proses rekap ini juga sudah menjadi perhatian masyarakat luas dan berbagai pihak lainnya, mereka mempertanyakan ada apa dengan semua yang terjadi ini.
“Saya mau mengatakan, dari proses pungut hitung di TPS hingga kecamatan, kami telah merekap perolehan suara partai dan caleg dari berbagai tingkatan, saya yakin begitu juga dengan partai lain, jika ada yang aneh pasti ketahuan,” pungkas Murtala.[]