KARANG BARU | ACEH INFO – Spanduk Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dapil Aceh Tamiang I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 1, Ishak Ibrahim dirusak orang tak dikenal.
Baliho yang dirusak itu dipasang di kawasan kampung Paya Awe Kecamatan Karang Baru.
Tim pemenangan Ishak Ibrahim, Ibnu Khaldun mengatakan spanduk ukuran 1×3 meter milik Caleg DPRK Dapil Aceh Tamiang dari PPP nomor urut 1 yang dipasang di kampung Paye Awe Kecamatan Karang Baru dilaporkan dirusak OTK.
“Tim mendapat laporan bahwa spanduk milik caleg kami, Ishak Ibrahim dirusak OTK kemarin malam,” ujar Ibnu Khaldun kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.
Ibnu Khaldun menegaskan, bahwa tindakan orang tak dikenal yang merusak alat peraga milik Caleg DPRK dari PPP milik Ishak Ibrahim itu tidak bisa dibiarkan. Karena, akan menciderai pesta demokrasi 2024.
Menurutnya, perusakan itu merupakan tindakan seorang pengecut. Seharusnya, pihak-pihak yang merusak itu bersaing dan mengambil empati masyarakat dengan cara-cara yang baik dan santun.
“Cara-cara yang dilakukan itu tidak lebih sebagai seorang pengecut. Jika ingin bersaing maka dengan cara yang sehat, bukan membuat onar dengan merusak baliho milik Caleg lain,” ujar Ibnu Khaldun.
Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum dan Panwaslih Aceh Tamiang untuk mengusut tuntas kasus itu, karena tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut bisa menganggu ketertiban dan kenyamanan pesta demokrasi di Aceh Tamiang.
“Bagi pihak-pihak yang melakukan perusakan untuk segera bertobat dan jangan membuat keonaran di Aceh Tamiang. Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan suka cita dan cara-cara yang baik,” tandasnya.[]