ACEH BESAR | ACEH INFO – YBHA Peutuah Mandiri menggelar workshop penyusunan qanun gampong tentang upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Rabu, 27 Desember 2023.
Direktur YBHA PM Rudy Bastian, mengatakan workshop itu diikuti oleh 25 aparatur gampong dari enam gampong binaan YBHA Peutuah Mandiri yang ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro.
Gampong binaan itu terdiri Gampong Lamme, Cot Malem dan Bung Pageu, Gampong Lam Sabang, Lam Raya dan Bung Bak Jok.
Katanya, kegiatan ini diselenggarakan oleh YBHA Peutuah Mandiri, yang didukung oleh NonViolent PeaceForce melalui kedutaan Belanda dengan nama Support to Transitional Justice and Reconciliation, Promotion of Human Rights and Sustenance of Peace in Aceh (SPEAR).
Rudy menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana silaturrahmi dan konsolidasi perangkat gampong dalam meningkatkan pemahaman terkait qanun qampong.
“Kami berharap workshop ini dapat memberikan wawasan dan teridentifikasi isu-isu terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, adanya kebijakan/norma dan mekanisme perlindungan anak dan perempuan. Serta tersusunnya draft dokumen qanun gampong terkait upaya pencegahan dan penanganan isu anak dan Perempuan,” ujarnya.
Rudy menambahkan, berdasarkan Qanun Aceh Nomor: 9 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, telah mengamanahkan pemerintah terkait serta turunan di bawahnya (dalam hal ini gampong). Untuk membuat suatu peraturan ditingkat gampong guna menanggulangi dan pencegahan terhadap kekerasan seksual bagi perempuan dan anak.
Oleh karena itu, YBHA Peutuah Mandiri menyadari bahwa workshop ini sangat diperlukan. Hal ini guna mendorong dan membekali aparatur gampong dan masyarakat setempat dalam membuat kebijakan-kebijakan serta melahirkan reusam atau qanun gampong.
Lanjut Rudy, aturan ini diharapkan dapat mendukung penanganan dan pencegahan kekerasan bagi perempuan dan anak di tengah tingginya angka kekerasan terhadap kasus itu.
Pada kesempatan itu, Ketua Forum Keuchik Aceh Besar, Saiful Isky, menyampaikan, jika dirinya sangat intens mendorong agar qanun gampong dapat menjadi prioritas bagi aparatur gampong guna menjaga wilayah gampong masing-masing.
“Sebagai ketua Forum Keuchik Aceh Besar, saya memandang perlu adanya kegiatan-kegiatan seperti ini, apalagi terkait dengan anak, karena anak merupakan anugerah dan harapan masa depan. Namun apabila terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka hal ini sama dengan menghancurkan masa depan anak,” ujarnya.
Selain itu, saya juga memfasilitasi terkait dengan penggalian isu-isu kekerasan terhadap anak dan perempuan, guna mencari solusi pencegahan dan penanganannya yang kemudian nantinya akan kita buat dalam sebuah reusam atau qanun gampong.[]
Editor: Izal Syafrizal