BANDA ACEH | ACEHINFO – Kepala Kantor Wilayah Kemenag (Kakakemenag) Aceh meminta Kemenag kabupaten kota untuk mengusulkan ulang penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, dalam suratnya bernomor B-6730/Kw.01/Kp.00.3/12/2023, yang ditunjukan ke Kepala Kantor Kemenag kabupaten kota se-Aceh.
“Memastikan seluruh proses penugasan dilakukan transparan dan akuntabel, tidak ada KNN yang dibuktikan dengan surat SPTJM secara berjenjang,” tulis Kakanwil Kemenag dalam surat tersebut.
“Menyusun analisis beban kerja dan perhitungan kebutuhan jabatan serta memastikan usulan penugasan sesuai analis.”
“Melampirkan SK pengabdian/honorer P3K yang diusul, menyampaikan usulan ke Kemenag Aceh paling lambat 31 Desember 2023. Usulan penugasan P3K memuat dokumen pendukung yang lengkap.”
“Kepala Kantor Kemenag kabupaten bertanggungjawab secara adminitrasi dan hukum terhadap usulan penugasan PPPK.”
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya surat tersebut.
“Iya benar,” ujar dia singkat melalui pesan singkat Whatsapp.
Sebelumnya diberitakan, belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar silaturahmi dan ngopi bersama dengan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil, di salah satu Warkop di kabupaten Bireuen, Senin 18 Desember 2023.
Salah satu inti pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah banyaknya tenaga P3K Kemenag Aceh yang penempatan kerjanya jauh dari tempat pengabdian selama ini.
“Ada yang selama ini mengajar dan mengabdi di Bireuen tapi lulus dan penempatan di Singkil dan Subulussalam,” ujar salah seorang pegawai P3K yang meminta namanya tak disebutkan ini.
Ada juga yang mengabdi di Aceh Utara tapi penempatan P3K di wilayah Tengah hingga Bener Meriah. Sementara formasi yang sama di tempatnya mengabdi justru di isi oleh tenaga P3K yang berasal dari pesisir barat selatan Aceh.
Persoalan yang timbul, kata dia, hal ini menciptakan persoalan baru bagi mereka.
“Salah satunya adalah jauh dari keluarga dan anak. Karena banyak yang lulus P3K sudah berusia di atas 35 tahun. Sudah beristri dan anak usia sekolah,” ujar dia.
“Kami meminta ke Syech Fadhil agar meminta jajaran Kemenag Aceh untuk penyesuaian kembali pendistribusian tempat kerja tenaga P3K Aceh yang sesuai dengan tempat pengabdian,” ujar salah seorang lainnya.
Terkait hal ini, Syech Fadhil mengatakan akan menyuarakan aspirasi para tenaga P3K Kemenag Aceh tersebut.
Apalagi, katanya, beberapa Kemenag di provinsi lain sudah melakukan penyesuaian tempat kerja P3K usai konsultasi dengan Kemenag RI.
Beberapa Kemenag provinsi yang sudah pengembalian ke Satker awal seperti Jatim, Kaltim, Maluku Utara, Banten, Jabar, serta Sulut.
“Kita berharap Kemenag Aceh segera menyusul untuk melakukan penyesuaian distribusi penempatan kerja P3K di Aceh. Tujuannya agar P3K bisa bekerja lebih optimal kedepan,” kata Syech Fadhil lagi.