JAKARTA | ACEH INFO – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Polres Langsa untuk mempercepat status hukum pemilik akun bodong Usman Udin, karena saat ini sudah ada dua orang yang diperiksa.
Hal ini mengingat akun bodong Usman Udin meresahkan masyarakat, karena postingan-postingan akun tersebut telah melecehkan tokoh masyarakat, lembaga serta institusi negara.
“HMI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” sebut Wakil Sekretaris Jendral PB HMI, Muhammad Jailani, kepada acehinfo.id, Senin, 30 Oktober 2023.
Baca juga:Â Polres Langsa Periksa Dua Terduga Pemilik Akun Bodong Usman Udin
Apalagi, kata Jailani, akun Facebook Usman Udin telah melecehkan organisasi HMI, dimana melalui postingannya di media sosial mengganti lambang HMI dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Kami adalah kader-kader yang besar dalam rahim HMI, siapapun yang berani menghina atau melecehkan himpunan ini, maka wajib bagi kami setiap kader HMI bereaksi dan membela,” tegas Jailani.
Lanjutnya, HMI juga mendorong siapapun aktor intelektualnya harus diungkap secara terang benderang, jangan sampai ada yang tidak diungkap. Karena bukan hanya keluarga HMI bisa jadi dan sangat berpotensi akan ada organisasi lain yang kemudian dilecehkan, apabila tidak disukai olehnya.
Pelecehan ini juga harus menjadi catatan bagi Polres Langsa untuk menjamin dan memberikan pelajaran pada setiap insan dunia maya, agar tidak sesuka hati memberikan pesan tendensius apalagi mengarah pada pelecehan baik itu terhadap perorangan maupun kelompok.
“Siapapun nantinya yang terlibat dalam kasus akun Usman Udin harus diproses hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Langsa yang telah berhasil mengungkap kasus itu,” tandasnya.[]