26.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

DPRK Langsa Serahkan Berkas Penetapan Anggota KIP ke KPU RI

JAKARTA | ACEH INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyerahkan berkas penetapan lima Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2023-2028 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.

Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua DPR Kota Langsa, Maimul Mahdi, didampingi oleh Ketua Komisi I DPRK Langsa, Syamsul Bahri, Sekretaris Komisi I, T Helmi Mirza dan anggota, Noma Khairi SKM, serta Kabag Persidangan DPRK Langsa, Ali Indra.

“Alhamdulillah hari ini tugas kami mengantarkan berkas penetapan kelima anggota KIP Kota Langsa ke kantor KPU Pusat di Jakarta,” ujar Maimul Mahdi via telepon, kepada acehinfo.id.

Rapat Paripurna, DPRK Resmi Tetapkan Lima Anggota KIP Langsa

Maimu Mahdi mengatakan, berkas tersebut diterima oleh Kepala Bagian Administrasi Anggota KPU RI dan Badan Adhoc, Wahdi Hafizy untuk dilakukan penetapan definitif kelima anggota KIP Kota Langsa.

Menurutnya, secara aturan DPRK Langsa menyampaikan penetapan kelima anggota KIP Kota Langsa kepada KPU Pusat selama empat hari kerja, dan selanjutnya pihak KPU Pusat setelah penepatan meminta Bupati atau Wali Kota untuk melakukan pelantikan kelima anggota KIP.

“Hal ini tertuang dalam qanun No.6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Aceh,” jelasnya.

Lanjut Maimul Mahdi, intinya proses perekrutan telah selesai dan pihak legislatif menyampaikan kepada KPU yang nantinya meminta Pj Wali Kota Langsa melakukan pelantikan,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS