26.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

PII Aceh Minta SKPA Teknis Sosialisasi UU Keinsinyuran

BANDA ACEH | ACEH INFO – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh meminta Pj Gubernur Aceh untuk dapat mengeluarkan rekomendasi ke Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) teknis, pemerintah kabuaten/kota terkait sosialisasi UU Keinsinyuran.

Permintaan itu disampaikan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU., APEC.Eng dalam audiensi dengan Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, Kamis, 14 September 2023 di Meuligoe Gubernur Aceh.

Selama pertemuan tersebut dibahas terkait rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Wilayah (RAPIMWIL) PII Provinsi Aceh yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2023 di Kota Banda Aceh. Pembahasan lainnya adalah rencana sosialisasi amanat UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsiyuran dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2019 sebagai pedoman penyelenggara keinsiyuran di tanah air bagi SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga: Perkuat Literasi Keuangan Kaum Ibu OJK Luncurkan Sicantiks

Prof Marwan mengatakan bahwa berdasarkan UU No. 11 tahun 2014 Pasal 3 bahwa PII bertujuan untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan keinsiyuran yang bertanggung jawab. Bahwa PII memberikan perlindungan pengguna jasa keinsiyuran dari mal praktik keinsiyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja insinyur, memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesional insinyur, terang Roktor USK ini.

Dalam pertemuan tersebut, Prof Marwan menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan Aceh merupakan mitra Pemerintah Aceh melaksanakan pembangunan di Provinsi Aceh. “Siap berkontribusi dalam segala aspek pembangunan Provinsi Aceh sesuai dengan kompetensinya”, ucap Prof Marwan.

Ketua PII Wilayah Aceh juga meminta kesedian Pj Gubernur untuk dapat hadir dan membuka acara Seminar Nasional dan RAPIMWIL PII Aceh tahun 2023 yang akan dilaksakakan pada tanggal 14 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga: Bangun Ketahanan Pangan Bank Aceh Biayai Produksi Beras DJ Abdya

Achmad Marzuki, Pj Gubernur Aceh menyambut baik audensi Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII)  Provinsi Aceh. “Pemerintah Aceh akan mendukung program kerja Insinyur Aceh, silakan susun program, kita akan bantu implementasinya”, ucap Achmad Marzuki.

Lebih lanjut Achmad Marzuki meminta kepada pengurus Wilayah PII Aceh untuk membuat surat perihal sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2019 bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Nanti kita cari waktu yang cocok untuk kita kumpulkan semua pejabat teknis semua SKPA, silakan bapak-bapak PII Aceh melakukan presentasi dan memberikan penjelasan teknis terkait implementasi UU tersebut,” terang Pj Gubernur Aceh.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Cabut Izin PT Beri Mineral Utama

Lebih lanjut, Pemerintah Aceh berharap PII Aceh dapat ikut serta dan aktif dalam mendukung program-program pemerintah untuk kemajuan bersama, terutama PON 2024, terang Pj Gubernur Aceh.

Acara silaturahmi tersebut dihadiri oleh Dr. Ir. Mahyuddin, IPU (Dewan Pakar/Kepala BPHL Wil-I Banda Aceh Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari KemenLHK ), Ir. M Adam (Wakil Ketua I/Kadis Perkim Aceh), Ir. T Muhammad Faisal (Wakil Ketua II/Kepala BPMA Aceh), Dr. Ir. Khairul Iqbal, IPM (Sekretaris), Ir. Bahagia Ishak (Wk. Sekretaris), Ir. Iftar Azmi, IPM (Bendahara), Ir. T. Fauzul Hazi (Wk. Bendahara), Ir. Purwandy Hasibuan, IPM (Bidang Pengembangan Organisasi), Ir. T. Zahrian (Bidang Pengembangan Organisasi), Dr. Ir. Dahlan, IPU (Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup), Ir. Safrizal (Bidang Kewirausahaan) dan Prof. Dr. Ir. Sofyan M Saleh (Ketua PS PPI USK). []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS