25.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Bea Cukai Langsa Amankan Barang Ilegal

LANGSA | ACEH INFO – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa berhasil mengamankan barang ilegal tanpa cukai, Kamis, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, di Gudang PT. Api, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Informasi yang diterima acehinfo.id, barang ilegal tersebut terdiri dari kelabang kering 10 dus, teh hijau 13 dus, bibit tanaman yaitu klenkeng dan duren 100 batang dan kambing tujuh ekor yang diangkut menggunakan Mobil Box BL 8153 KE.

Selain mengamankan barang ilegal tersebut, Bea Cukai juga meringkus seorang sopir berinisial, MSU(43), warga Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama dan penjaga gudang, AD(45),
warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Barang tersebut masuk dari pelabuhan tikus Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, setelah dilakukan pengecekan di pelabuhan tersebut tidak ada lagi barang yang didapat.

Saat ini Blbarang bukti barang ilegal tanpa cukai tersebut telah diamankan di Kantor Bae Cukai langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, ketika dikonfirmasi acehinfo.id, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar pak ada penangkapan terhadap barang ilegal dan kini masih dilakukan pendalaman terkait temuan tersebut,” sebut Sulaiman singkat via WhatsApp.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS