BANDA ACEH | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemiihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 3.742.037 pemilih.
Penetapan itu disampaikan dalam Rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT tingkat KIP Aceh berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH, kepada acehinfo, mengatakan, rapat pleno penetapan DPT tingkat KIP Aceh telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap dari 23 kab/kota di provinsi.
“Alhamdulillah, KIP Aceh merampungkan proses penetapan DPT Pemilu 2024. Dari total 3.742.037 pemilih terdiri dari 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan,” jelas Aguni.
Agusni merincikan, dari 23 kab/kota di Aceh terdapat 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6.499 Gampong/Desa/Kelurahan dalam 290 Kecamatan se- Aceh.
KIP Aceh seterusnya akan melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat nasional bersama KPU RI dan KPU Provinsi se-Indonesia.
“Nantinya, kita akan ikut Pleno DPT KPU RI di Jakarta bersama KPU provinsi lainnya,” pungkas Agusni.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KIP Aceh, Panwaslih Aceh, unsur partai politik peserta pemilu di Aceh dan pihak terkait lainnya.[]