LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe, Azwar kembali aktif, setelah Praktis sebulan lebih penjabat eselon II ini dinonaktifkan, untuk menghadapi pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe atas kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius mengatakan, pengaktifkan kembali Azwar pada jabatannya berdasarkan surat keputusan Wali Kota Lhokseumawe nomor 168/2023.
“Dengan adanya putusan tersebut, maka sudah dikembalikan jabatan selaku Inspektur Lhokseumawe, dan Bukhari sebelumnya menjabat Plt Inspektur juga ditarik kembali ke posisi awal yaitu staf ahli Wali Kota Lhokseumawe bidang pemerintahan, hukum dan politik,” ujar Darius, Senin, 3 April 2023.
Darius menambahkan, proses pemeriksaan Azwar di kejaksaan telah selesai dilakukan. Beberapa waktu yang dinonaktifkan hanya untuk fokus saja. Jadi, ini sudah aktif kembali dan pemeriksaan sudah selesai.
Terkait kasus hukum di Rumah Sakit Umum Arun Lhokseumawe, , pemerintah menghormati langkah hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
“Kami hormati proses hukum yang berjalan,” tuturnya.