NAGAN RAYA | ACEH INFO – Polres Aceh Barat berhasil menemukan ladang ganja seluas 32 hektar di kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Senin (06/03/2023).
Keberhasilan mengungkap ladang Ganja tersebut, setelah melakukan pengembangan kasus seorang kurir Ganja sebesar 16 kg dua bulan yang lalu, sehingga bisa menemukan lokasi dari ladang ganja yang sangat luas itu.
“Kami dari gabungan Polres Aceh Barat Berhasil mengungkap 32 Hektar Ladang Ganja yang ada di wilayah Kabupaten Nagan Raya, ini merupakan Rekor tertinggi di Indonesia dan merupakan sebuah kebanggaan bagi Aceh Barat,” Pungkas Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.Si kepada awak media.
Pandji Santoso menambahkan bahwa pelaku sudah diketahui dan berada di lokasi saat pengrebekan lokasi, namun karena pelaku diduga mengetahui keberadaan Tim penggerebekan sehingga membuat pelaku menghilang dari lokasi tersebut.
“Saat ini pelaku yang terlibat sebanyak 6 orang dan saat kami turun pelaku melarikan diri ditambah juga memahami medan lokasi membuat kami kehilangan jejak pelaku,” tambahnya.
Saat di lokasi terlihat ada beberapa titik ladang ganja yang terpisah dan membuat penulusuran menjadi lebih panjang.
“Perjalanan ke lokasi memakan waktu kurang lebih 6 jam dan 5 jam balik kembali ke arah pertama bergerak, pantauan kami melalui udara dengan menggunakan Drone, kami melihat ada 7 titik lokasi ladang ganja. Untuk perkiraan 1 titik lokasi ladang ganja ada 10 ribu pohon, apabila ada 7 titik tempat pohon ganja tersebut, maka 70 ribu pohon juga saat di lihat dengan angka estimasi ada 70 ton yang akan siap panen dan mendapatkan keuntungan 14 Miliar dari hasil tersebut,” pungkasnya.
Tim penggerebekan tiba di lokasi langsung melakukan pemusnahan barang haram tersebut juga di ambil sebagai barang bukti untuk pengembangan kedepan.
Pewarta: Nouval Farabi