Pada 28 Februari 1946, Asisten Residen Aceh Teuku Panglima Polem Muhamamd Ali atas nama Wakil Residen Aceh memberitahukan Gubernur Sumatera MR Teuku Muhammad Hasan di Medan bahwa Tentara Perjuangan Rakyat (TPR) yang dikomandoi oleh Amir Husein Almujahid telah berkumpul di Seulimuem, Aceh Besar.
Amir Husein Almujahid bersama pasukan Tentara Perjuangan Rakyat akan bergerak ke Banda Aceh untuk menurunkan Teuku Nyak Arif dari jabatannya sebagai Residen Aceh. Pemberitahuan kepada Gubernur Sumatera itu dilakukan melalui telegram.
Informsi itu pertama kali disampaikan oleh Kolonel Husein Yusuf bahwa ribuan tentara TPR yang bersenjata akan masuk ke Banda Aceh. Mereka bergerak dengan sekitar 40 truk yang sebelumnya melakukan konvoi dan unjuk kekuatan dari Idi, Lhokseumawe, Sigli, hingga ke Suelimum.
Baca Juga: Pasukan Meriam Aceh Gempur Sekutu di Medan Area
Tujuan terakhir mereka Banda Aceh setelah menurunkan Teuku Nyak Arif dari jabatannya, akan dianjutkan ke Sabang untuk mengusir Sekutu/NICA yang sejak 25 Agustus 1945 sudah bercokol di Sabang setelah melucuti tentara Jepang di pulau tersebut.
Dalam telegram itu dijelaskan bahwa Amir Husein Almujahid bersama TPR meminta agar Residen Aceh Teuku Nyak Arif untuk mengundurkan diri. Begitu juga dengan Syamaun Gaharu dan Teuku A Hamid, Komandan dan Kepala Staf Tentara Keamanan Rakyat (TKR) diminta untuk mundur.
Untuk menghindari pertumpahan darah, ketiga pejabat tersebut bersedia meletakkan jabatannya. Teuku Nyak Arif dalam kemudian diasingkan ke Takengon, Aceh Tengah. Sementara Syamaun Gaharu dan Teuku A Hamid Azwar sebagai perwira militer pindah ke Komandemen Sumatera di Bukittinggi, Sumatera Barat.[]
Baca Juga: Teuku Umar Syahid di Suak Ujong Kala