LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Pada malam tahun baru 2023, maka sejumlah warung kopi, kafe, rumah makan dan sejumlah tempat lainnya yang bisa menimbulkan keramaian, maka diminta tutup pada pukul 23.00 WIB.
Hal tersebut merupakan kebijakan yang dilakukan setelah rapat pimpinan daerah tentang pengamanan natal dan tahun baru 2023 di Kota Lhokseumawe.
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran mengatakan, dirinya melarang warga untuk membunyikan petasan atau melakukan melakukan kegiatan lainnya yang bisa menganggu kenyamanan warga.
“Masyarakat dilarang membunyikan petasan atau melakukan kegiatan yang menganggu masyarakat,” ujar Imran.
Sebagaimana diketahui, Mentri Dalam Negeri dalam surat edarannya (SE) nomor 400 .10/8922/SJ tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023 ,dalam poin ke 10 SE tersebut melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, dan korban manusia dan barang.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 460 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan Natal dan Tahun 2023 di Kota Lhokseumawe, serta mendirikan pos keamanan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, apabila dirincikan personel gabungan itu terdiri dari, 250 personel dari Polres Lhokseumawe, 50 personel daro Kodim 0103/Aceh Utara.
Kemudian 50 personel Brimob, 20 personel dari POM TNI, 20 personel Dario Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe, 50 personel Satpol PP, kemudian dari Dinas Kesehatan 1 tim, serta 30 personel dari Rapi,Orari dan Pramuka.
“Hal tersebut dalam rangka pengamanan dan kenyamanan masyarakat, juga telah menyiapkan dua buah pos, yakni satu pos PAM Gereja di Kota Lhokseumawe dan pos pelayanan di Keude Krueng Geukuh. Aceh Utara,” ujar Henki, Sabtu, 24 Desember 2022.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH