BANDA ACEH | ACEH INFO – Satu kasus polio ditemukan di Kabupaten Pidie beberapa waktu lalu, sehingga pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menargetkan pada 2026 bebas dari virus polio.
Penetapan KLB oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dianggap perlu segera ditetapkan. Mengingat sejak 2004, Indonesia mendapatkan sertitikat eradikasi polio atau Indonesia bebas polio.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr Hanif, dampak dari imunisasi yang tidak lengkap saat usia bayi lima tahun (balita) dapat berpotensi terjangkit virus polio. Sama halnya dengan temuan kasus polio di Kabupaten Pidie.
“Imunisasi saat berperan penting untuk kesehatan lebih lanjut. Kita berharap semua anak untuk imunisasi lengkap,” kata dr Hanif, Jumat (25/11/2022).
Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan imunisasi polio massal di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Sebab, virus polio ini bisa dicegah dengan imunisasi dan sanitasi lingkungan yang bersih.
“Tidak ada obat untuk polio tapi dia bisa dicegah. Polio bisa dicegah dengan imunisasi dan sanitasi lingkungan yang baik,” kata Hanif.
Hanif menjelaskan, pada tahap pertama pemerintah bakal memberikan vaksin polio tetas kepada anak-anak. Dijadwalkan vaksin polio ini akan diberikan pada 28 November 2022 di Kabupaten Pidie.
“Kita berikan seminggu penuh nanti pada 5 Desember baru seluruh Aceh. Targetnya 95 persen imunisasi,” kata Hanif.
Hanif menuturkan, Kemenkes menyediakan imunisasi polio secara gratis di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah. Dia menyebutkan, imunisasi yang diberikan berupa Oral Polio Vaksin (OPV) yang diberikan empat kali di usia 1, 2, 3, 4 bulan.
Sementara vaksin polisi injeksi atau suntik diberikan satu kali di usia empat bulan sang anak. “Anak yang belum pernah atau terlambat imunisasi polio, dapat menerima imunisasi polio hingga usia lima tahun,” jelas Hanif.[Adv]