Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pertumbuhan psikososial bayi. Orang tua perlu diedukasi untuk bisa memantau dan memenuhi kebutuhan tumbuh kembang si anak.
Pendampingan orang tua secara berkala oleh tenaga kesehatan di Puskesmas dan Posyandu sangat penting dalam mengontrol pertumbuhan psikososial bayi, sebagai bagian dari Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM).
Orang tua merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam memantau dan memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak,terutama selama 5 tahun kehidupan pertama yang merupakan masa emas atau golden age bagi tumbuh kembang anak.
“Secara teoritis, ada dua teori awal perkembangan dan pertumbuhan anak, antara lain teori Piaget. Masa kanak-kanak adalah semangat pra-operasi. Selama tahap ini, anak-anak dapat mengembangkan tindakan yang halus dan terstruktur dalam menanggapi lingkungan mereka, dan mereka mulai memahami simbol-simbol yang digunakan dalam objek tertentu,” jelas Kepala Seski Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (Kasi PTM dan Keswa) Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr Siti Dara.
Siti Dara menambahkan, setiap keluarga memiliki cara tersendiri dalam membentuk kepribadian anak, keluarga dikatakan telah berhasil membantu tumbuh kembang anak, apabila anak telah mampubersosialisasi dalam lingkungan masyarakat. Maka dari itu pendampingan dukungan psikologis Awal sangat penting untuk bisa mengurangi dampak yang lebih buruk dan meningkatan kesejahteraan psikososial anak.
“Orang tua perlu diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai dukungan psikologis awal (DPA), sehingga memiliki kemampuan dan cara untuk mengelola situasi sulit serta membantu mendampingi anak saat mengalami kesulitan karena terwujudnya perkembangan anak yang baik dikarenakan peran keluarga dalam pengasuhan anak yang dilakukan secara maksimal,” tambahnya.
Dengan demikian, keluarga sangat berpengaruh dan bertanggung jawab yang besar terhadap perkembangan anak sehingga anak mampu berkembang sesuai degan tahap perkembangannya.
Selain itu tambah Siti Dara, pemberdayaan masyarakat merupakan segala upaya dalam memfasilitasi masyarakat yang bersifat non instruktif agar mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, sehingga mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki.
Sedangkan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah proses dalam memberikan informasi kepada klien (individu, keluarga dan kelompok) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien agar berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek pengetahuan), dari tahu menjadi mau (aspek sikap), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan).
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Permenkes RI No. 65 Tahun 2013. Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya. Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 menyebutkan bahwa masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok berperan aktif dalam penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) melalui kegiatan UKBM dengan membentuk dan mengembangkan Pos Penbinaan Terpadu PTM (Posbindu PTM).
Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 Pos Pelayanan Terpadu yang disingkat menjadi Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Rasio Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Per Satuan Balita Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
“Jumlah Posyandu di provinsi Aceh tahun 2021 sebanyak 7.513 posyandu dengan jumlah sasaran balita sebanyak 435.460 jiwa, dengan demikian rasio Posyandu per 100 balita adalah 2 per 100 balita,” pungkasnya.[adv]