28.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kabar Gembira ASN Wajib Pakai Motor Listrik, Pengusaha Aceh Apresiasi Presiden Jokowi

JAKARTA I ACEH INFO – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Betapa tidak, ditengah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini mewajibkan ASN memakai kendaraan listrik.

Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam Inpres tersebut antara lain disebutkan, ini dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Atas keluarnya Inpres tersebut, tentunya akan menghemat pengeluaran operasional bagi ASN yang bertugas di berbagai dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Karena tidak lagi menggunakan BBM yang harganya kini melangit.

Inpres tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak atau pemilik kendaraan bermotor yang setiap hari membeli BBM untuk kendaraan bermotornya.

Dengan keluarnya Inpres tersebut, juga disambut baik oleh pengusaha asal Aceh yang kini bergerak di bisnis motor listrik yaitu PT Defa Dirgantara Jaya Group.

“Alhamdulillah Pak Jokowi telah mengeluarkan Inpres tentang penggunaan motor listrik untuk operasional Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di seluruh Indonesia,” kata H Imran Abdul Hamid, Dirut PT Defa Dirgantara Jaya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis 15 September 2022 malam.

Dikatakan Bos Defa yang kini bergerak di bidang motor listrik, pihaknya siap memasok atau memasarkan motor listrik produksi Korea untuk seluruh dinas atau instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“InsyaAllah kami siap memasok motor listrik produksi Korea untuk seluruh dinas atau instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar H Imran.

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS