LANGSA | ACEH INFO – Pekerja angkutan darat menolak hasil Musyawarah Cabang (Muscab) ke IV Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Langsa yang dilaksanakan pada, 31 Agustus 2022 di Terminal Terpadu setempat.
Dimana dalam Muscab itu, H. T Anwar Yusuf kembali terpilih menjadi Ketua DPC Organda Kota Langsa periode 2022-2027.
Surat penolakan Muscab ke IV Organda Kota Langsa yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Organda ditandatangani oleh mantan Wakil Ketua Organda Langsa, Abdullah Hanafiah, mantan Wakil Sekretaris, Yusri Tambunan serta perwakilan dan pekerja angkutan penumpang umum Kota Langsa.
Dimana dalam surat penolakan yang dikirimkan kepada acehinfo.id, Selasa, 13 September 2022, menyebutkan ada beberapa poin yang menjadi alasan penolakan yakni selama ini ketua dan sekretaris DPC Organda Langsa tidak melaksanakan dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana dalam BAB IV PasaL 9 dan 10 AD/ART Organda. Dan, mereka juga tidak pernah melakukan rapat pengurus selama satu periode masa kepemimpinannya.
Selain itu, ketua dan sekretaris juga tidak pernah hadir melihat,mendengarkan serta memberi pembinaan bagi angkutan barang dan angkutan penumpang di Kota Langsa selama periode kepengurusan.
Muscab yang dilaksanakan beberapa hari lalu dilaksanakan dalam keadaan tanpa persiapan, terburu-buru. Dimana, undangan peserta dibagikan satu hari sebelum acara dan tanpa diketahui oleh sebahagian pengurus.
Lalu, dalam surat itu juga menerangkan bahwa wakil ketua diberitahukan akan digelar Muscab hanya melalui telepon tanpa ada undangan.
Kemudian, penetapan panitia penyelenggara Muscab dibentuk secara pribadi oleh ketua dan sekretaris tanpa berkordinasi dan melibatkan pengurus Organda lainnya. Sehingga patut diduga bahwa pelaksanaan Muscab sarat dengan kepentingan mereka saja.
Tata tertib Muscab yang seharusnya dibahas dalam musyawarah ternyata telah disiapkan sebelumnya oleh panitia yang kemudian dibacakan oleh utusan DPD Organda Aceh, tanpa memberikan kesempatan kepada peserta untuk menolak dan merubah banyak poin yang tidak sesuai dengan aturan yang sebenarnya,
Utusan DPD yang seharusnya menjadi pengawas Muscab telah mengambil alih dan memposisikan dirinya sebagai pimpinan Muscab dan mengendalikan rapat tanpa mendengarkan dan menolak saran dan pendapat peserta.
Laporan pertanggung jawaban ketua di dalam Muscab tidak mencerminkan laporan pertanggung jawaban sebuah organisasi besar setingkat Organda. Dimana, Fotopertanggung jawaban hanya mengatakan bahwa semua kegiatan rapat dan kegiatan Organda selama ini memakai biaya pribadi termasuk pelaksanaan Muscab. Kegiatan dan program kerja otomatis tidak disinggung sama sekali yang menandakan bahwa Organda langsa tidak melakukan kegiatan apapun selama ini.
Sementara itu, Ketua DPC Organda Langsa terpilih, H. T Anwar Yusuf, ketika dihubungi acehinfo.id, menegaskan bahwa Muscab yang dilaksanakan beberapa hari lalu sah, karena dihadiri oleh pengurus Organda Provinsi Aceh. Dan, yang mendaftar sebagai peserta yang mempunyai perusahaan serta kartu tanda anggota.
Kemudian, yang menolak itu juga tidak mempunyai perusahaan angkutan yang berdomisili di Kota Langsa.”Saat ini Organda sudah semakin dewasa, jadi yang masuk dalam pengurus adalah yang memiliki perusahaan angkutan dan membayar iuran kartu anggota ke Organda Pusat dan Provinsi Aceh, jadi mereka itulah yang bisa memilih,” terangnya.[]