27.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

JaDI: Perempuan Miliki Peran Penting Sukseskan Pemilu 2024

LANGSA | ACEH INFO – Peran dan keterlibatan perempuan secara aktif penting ada pada tiap tahapan pemilu bukan hanya sebagai peserta dan sebagai pemilih yang kehadiran dan suaranya sangat diharapkan.

Namun partisipasi perempuan juga menjadi penentu suksesnya Pemilu 2024 yang akan datang. Partisipasi perempuan sebagai peserta memiliki peran yang sangat besar bukan hanya untuk pemilu secara keseluruhan akan tetapi mempunyai peran dalam tercapainya 30 persen keterwakilan perempuan sebagai amanah undang- undang.

“Sebagai pemilih , andil perempuan dalam suksesnya Pemilu adalah bahwa perempuan menjadi penggerak sosial, dimana partisipasi perempuan melalui hak pilihnya di TPS akan menentukan kualitas keterpilihan calon legislatif perempuan yang akan mewakili perempuan yang berjuang untuk keadilan dan kesetaraan,” sebut Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kota Langsa, Marida Fitriani, kepada acehinfo.id, Senin, 12 September 2022.

Ia menjelaskan, peran aktif perempuan yang berdampak pada suksesnya Pemilu hendaknya bukan hanya sebagai peserta dan pemilih, namun juga pada penyelenggaraan Pemilu itu sendiri baik itu sebagai penyelenggara tekhnis maupun pada pengawasan pemilu.

Secara umum kita melihat bahwa tanpa sadar keterlibatan perempuan itu hanya pada sektor- sektor tertentu.Padahal peran perempuan justru sangat penting dimulai dari tahapan penyusunan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dimana peran perempuan dapat menentukan program dan anggaran yang sensitif terhadap perempuan.

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya partisipasi perempuan ada pada tahapan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih, dan penyusunan daftar pemilih yang dalam hal ini perempuan menjadi tolak ukur suksesnya pemilu disandarkan pada jumlah pemilih perempuan yang nantinya memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lanjut Fitri, tahapan penyelenggaraan selanjutnya yaitu pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu yang menurut sebahagian perempuan ini adalah tahapan yang tidak memerlukan peran perempuan merupakan anggapan yang salah.

Karena pada tahapan ini justru hadirnya perempuan sangat mempengaruhi. Dimana pada tahapan ini peserta Pemilu akan menyiapkan segala persyaratan sebagai peserta Pemilu yang juga dipersyaratkan oleh undang- undang. Serta menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat dan memperhatikan keterwakilan perempuan di tingkat provinsi dan kabuapaten/kota.

Begitupun pada tahapan penyelenggaraan penetapan peserta Pemilu , peran dan hadirnya perempuan akan menentukan peserta Pemilu yang ditetapkan atau tidak melalui proses syarat yang di ajukan.

“Jumlah penduduk dan perempuan pun menjadi tolak ukur penetapan jumlah kursi serta penetapan daerah pemilihan. Karenanya tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak terlibat dan apatis pada Pemilu,” ujarnya.

Perempuan dengan segala porsi yang dimilikinya mulai dari jumlahnya yang lebih besar dari jumlah laki- laki, kemudian kehadiran perempuan yang harus ada pada setiap dapil menjadikan tahapan ini urgen. Bahkan, jauh- jauh hari sebelum tahapan Pemilu dimulai peserta pemilu sudah mulai mempersiapkan calon perempuan untuk diajukan disetiap daerah pemilihan tentunya dengan menyertakan calon perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah calon yang diajukan dan penenempatannya pun harus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan.

“Apabila hal ini tidak terpenuhi maka akan batal semua calon dalam satu daerah pemilihan tersebut,” terang Fitri lagi.

Oleh karenanya, kita mendorong kaum perempuan untuk tidak antipati pada politik khususnya Pemilu , dimana semakin besar partisipasi perempuan dalam politik, maka semakin sukses pemilu tersebut.

“Banyak hal yang mungkin dilakukan agar perempuan dapat berperan serta berpartisipasi, selain memberi voter education kepada kaum perempuan berupa sosialisasi dan pelatihan juga dengan memberi affirmasi porsi keterwakilan perempuan 30 persen, sebagaimana amanah undang- undang sehingga dengan begitu keterlibatan dan partisipasi perempuan akan hadir memenuhi ruang- ruang politik yang ada,” pungkasnya []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS