LANGSA | ACEH INFO – Destinasi wisata hutan manggrove yang berada di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat ditutup dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas.
Penutupan itu dikarenakan izin operasional pengelolaan hutan itu telah berakhir pada 28 Agustus 2022 dan kini telah diambil alih oleh Kementerian Kehutanan RI.
Informasi yang diterima acehinfo.id, Selasa, 6 September 2022, meskipun kawasan hutan manggrove itu telah tutup, tetapi sampai saat ini Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata masih melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jalan setapak kawasan wisata hutan manggrove (lanjutan) yang bersumber dari APBK Tahun 2022 sebesar Rp 578.390.000
Lalu, pembangunan pelataran dan fasilitas pendukung tower kawasan wisata yang bersumber dari APBK Langsa Tahun 2022 sebesar Rp 2.892.620.000.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kota Langsa, Iqbal, menjelaskan, bahwa bukan semua aktivitas tidak boleh dilakukan kawasan hutan manggrove tersebut.
“Inikan masih interprestasi apakah perpanjangan pengelolaannya nantinya merujuk pada UU Pemerintah Aceh atau Undang-Undang Cipta Kerja, sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas,” sebut Iqbal kepada acehinfo.id.
Namun demikian, pihaknya telah menyurati gubernur Aceh untuk meminta pendapat.”Nah, jika nantinya turun pendapat tidak boleh ada penjagaan aset serta pekerjaan lainnya maka akan kita berhentikan segala aktivitas,” ucapnya.
Lanjut Iqbal, sampai sekarang belum ada dasar hukum lain, sehingga kita belum bisa menghentikan pekerjaan fisik di kawasan hutan manggrove tersebut. Dan, perencanaan pembangunan infrastruktur itu sudah dilakukan pada tahun lalu, bukan setelah izin operasional pengelolaan itu berakhir.
Kemudian, sebelum izin itu berakhir mereka sudah mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) dan sudah ada izin IMB nya.
“Jadi dasar kita menghentikan pekerjaan itu apa. Jika nantinya ada surat dari gubernur untuk menghentikan segala aktivitas maka akan kita hentikan,” pungkasnya.[]