26.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Selain Tanpa NPHD, Pengaspalan Jalan Pelabuhan Kuala Langsa tidak Pernah Dibahas di Komisi IV DPRK

LANGSA | ACEH INFO – Pengaspalan jalan pelabuhan kuala Langsa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, selain tanpa ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga tidak pernah dibahas di Komisi IV DPRK Langsa yang membidangi pembangunan.

Salah seorang anggota DPRK Langsa, T Helmi Mirza, yang merupakan mantan Ketua Komisi IV, menyatakan, saat dirinya menjabat Ketua Komisi IV proyek tersebut tidak pernah dibahas di komisi.

Pengaspalan Jalan Pelabuhan Kuala Langsa di Lahan Pelindo Tanpa NPHD

“Saat menerima RAPBK dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) Pemerintah Kota Langsa sudah ada judul kegiatan tersebut,” sebut Helmi, kepada acehinfo.id, Selasa, 23 Agustus 2022.

Seharusnya, kata Helmi, Tebelum kegiatan itu diusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bappeda Aceh kegiatan yang bersumber dari DAK khususnya kegiatan pengaspalan jalan pelabuhan kuala Langsa itu harus dibahas di komisi terlebih dahulu, setelah itu baru ke tingkat selanjutnya.

“Dalam usulan ke Bappenas dan Bappeda Aceh, harus ada kesepakatan bersama antara Pemko Langsa dan DPRK Langsa yang ditandatangani oleh Wali Kota Langsa dan DPRK Langsa. Tetapi, saya tidak mengetahui kenapa tanpa ada pembahasan usulan itu bisa disetujui,” ucapnya heran.

Tak ada NPHD, MaTA Nilai Pengaspalan Jalan Pelabuhan Kuala Langsa Terkesan Dipaksakan

Kemudian, terkait dengan tidak adanya NPHD pada kegiatan itu, dirinya telah berkomunikasi dengan Kabid Bina Marga pada PUPR Kota Langsa, Samsul Bahri. Namun, dikatakannya sedang dalam proses, tetapi ternyata setelah pekerjaan itu selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, NPHD nya juga belum ada.

Hal ini berbeda dengan mantan Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif yang kini sebagai Wakil Ketua Komisi III, ketika dikonfirmasi acehinfo.id, Selasa, 23 Agustus 2022, mengatakan kalau tidak ada pembahasan mengapa ada persetujuan bersama. Artinya setiap ada persetujuan bersama itu sudah melewati tahapan pembahasan.

Ketika ditanya apakah ada dibahas di Komisi IV DPRK Langsa,” Pembahasan ada beberapa tahapan,” jawabnya singkat.

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS