LANGSA | ACEH INFO – Dua pemuda diamankan warga Gampong Keude Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, karena ketahuan mencuri di salah satu kios gampong setempat, Minggu, 21 Agustus 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kedua pemuda itu berinisial AM (34), warga Gang Nelayan, Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro dan AS (32), warga Lor IV, Gampong Seulalah Atas, Kecamatan Langsa Lama.
“Setelah diamankan warga, keduanya diserahkan ke Polsek Birem Bayeun dan kemudian dibawa ke Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, kepada acehinfo.id, Kamis 25 Agustus 2022.
Kejadian itu, kata Kasat, berawal saat AS, hendak mengantar pelaku AM pulang ke rumahnya di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa,
Kemudian, karena kondisi hujan maka kedua pelaku berteduh di kios milik korban, Ichsan, (48), warga Dusun Utama, Gampong Keude Rambe, Kecamatan Birem Bayeun, Kab Aceh Timur.
“Saat itu kedua pelaku melihat keadaan sepi, sehingga tersangka, AS, mencongkel pintu kios dengan menggunakan linggis. Setelah pintu kios terbuka tersangka AS memanggil tersangka AM dan kemudian kedua pelaku masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalam kios,” ujar Kasat.
Namun, sambung Kasat, perbuatan kedua pelaku diketahui oleh masyarakat Gampong Keude Birem dan kemudian mengamankan kedua pelaku. Setelah itu, membawamya ke Polsek Birem Bayeun dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.
“Motif pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. barang bukti yang diamankan, yakni satu sepmor Honda Scoopy BL 6354 FAF, satu karung beras 15 kg, satu buah tabung gas 3 kg, 2 unit Hp merk Vivo warna hitam dan Hp merk SPC warna abu abu, serta satu linggis,” pungkasnya.[]