26.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Penegak Hukum Diminta Periksa Proyek Pagar SMP Negeri 8 Langsa

LANGSA | ACEH INFO – Aparat penegak hukum diminta untk memeriksa pembangunan pagar SMP Negeri 8 Langsa yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.

Permintaan itu disampaikan, Ketua Komisi I DPRK Langsa, Syamsul Bahri, kepada acehinfo.id, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dijelaskan Robet panggilan akrab Syamsul Bahri, permintaan pemeriksaan oleh penegak hukum itu, berdasarkan hasil temuan pada saat Komisi I DPRK Langsa melakukan sidak ke beberapa sekolah, salah satunya SMP Negeri 8 Langsa.

Dimana, kata Robet, saat pihak Komisi I DPRK Langsa melakukan sidak itu terdapat pada papan proyek tercantum nama kegiatan pembangunan. Namun dalam pengerjaannya rehabilitasi.

“Saat, kami tanyakan kepada Kadisdikbud Langsa, Suhartini, mengatakan bahwa tidak ada cantolan pada proyek pembangunan pagar bersumber DOKA dan hal itu pihaknya mengacu Permendikbud Nomor: 05 tahun 2021 kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Robet.

Namun, sambung Robet lagi, setelah berkonsultasi dengan Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Aceh menjelaskan Kepmendagri No 50-5889 tahun 2021. Dan, dari penjelasan itu apa yang disampaikan Kadisdikbud Kota Langsa seperti membohongi Komisi I DPRK Langsa.

Dalam rapat konsultasi di Kantor Bappeda Aceh itu, Kabid Program dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Aceh, Muhammad Ikhsan, menjelaskan nomenklatur, kode rekening, cantolan atau rumahnya dana DOKA untuk kegiatan rehab ada pada aturan di Kepmendagri 50-5889 tahun 2021 sebagaimana pedoman aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

“Jadi apa yang disampaikan Kadisdikbud Kota Langsa kepada kami sangat berbanding terbalik dengan penjelasan dari Pak Muhammad Iksan,” sebut Robet.

“Agar permasalahan ini terang-benderang dan tidak terjadi penggiringan opini atau salah tafsir serta demi menghindari ada pemanfaatan dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Maka kami meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini,” pungkas Robet.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS