LANGSA | ACEH INFO – Mantan narapidana (Napi) teroris, Defri Arbi, (33), warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, mengikuti upacara peringatah HUT Kemerdekaan ke 77 RI , Rabu, 17 Agustus 2022, di Pendopo Langsa.
Pantauan acehinfo.id, Defri menggunakan baju biru panjang, kopiah hitam, celana panjang hitam, terlihat duduk bersama peserta upacara lainnya.
Defri Arbi, ketika diwawancarai acehinfo.id, mengatakan dirinya hadir mengikuti upacara peringatah HUT Kemerdekaan ke 77 RI atas undangan Pemerintah Kota Langsa.
Dirinya menceritakan, ia ditangkap pada akhir tahun 2018 di Gunung Salak, Aceh Utara dan divonis selama tiga tahun delapan bulan dan akhirnya bebas pada April 2022.
Selama menjalani hukuman tersebut, dirinya ditahan dibeberapa lembaga pemasyarakatan yakni dua tahun di Lapas Gunung Sindur Bogor, satu tahun di Lapas Kelas I Bandar Lampung dan empat bulan di Lapas Nusakambangan.
Kata Defri, dirinya merasa bahagia karena sudah dipercaya kembali menjadi warganya oleh Pemerintah Indonesia dan khususnya Kota Langsa dan suatu kehormatan bagi saya dapat undangan untuk menghadiri upacara HUT ke 77 RI di Kota Langsa.
“Kepada teman-teman yng belum kembali ke NKRI untuk mempelajari kembali mana yang baik dan benar, sehingga bisa menjadi warga Indonesia yang baik,” ungkapnya.
Dalam upacara HUT Kemerdekaan ke 77 RI di Kota Langsa bertindak sebagai inspektur upacara, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, dan Komandan Upacara KBO Satresnarkoba Polres Langsa, Ipda Denny Abdillah, yang dihadiri Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Dandim 0104/Atim diwakili Oleh Pasi Log, Kapten Inf Jaya Sakti, Danyonif Raider Khusus 111/Karma Bhakti a.n. Letkol Inf Agus Satrio Wibowo, Kajari Langsa a.n. Viva Hari Rustaman, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dini Damayanti, Ketua DPRK Langsa a.n. Maimul Mahdi, Sekda Kota Langsa, Said Mahdum Majid, Danki II Yon B Por Sat Brimob Aramia, AKP Rizki Julianda Putra Buana dan tamu undangan lainnya.