26.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Panwaslih Aceh Imbau ASN dan Warga Pastikan Namanya Tidak Dicatut Sebagai Pengurus Parpol

BANDA ACEH | ACEH INFO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk memeriksa nama dan data pribadinya, apakah terdaftar tanpa izin (dicatut) sebagai anggota maupun sebagai pengurus partai politik (parpol).

Jika ada partai politik yang mencatut nama warga sebagai anggota atau pengurusnya, padahal warga yang bersangkutan tidak menjadi anggota atau pengurus, warga dapat melapor melalui https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau melalui posko pengaduan masyarakat yang disediakan Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota.

“Kami mendirikan posko pengaduan masyarakat untuk menangani laporan penggunaan data diri sebagai pengurus atau anggota parpol,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Faizah, Selasa, 16 Agustus 2022.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Panwaslih menyebutkan pencatutan nama warga sebagai anggota atau kepengurusan parpol berpotensi pelanggaran administrasi pemilu.

Selain itu, Panwaslih juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri dan penyelenggara Pemilu untuk memastikan nama dan data pribadi tidak dicatut sebagai anggota atau pengurus parpol.

“Jika kemudian ditemukan nama yang seharusnya tidak terdaftar, yang bersangkutan dapat melaporkan hal tersebut kepada Panwaslih dan Panwaslih kabupaten atau kota,” tulis Faizah.

Sebelumnya, Panwaslih Provinsi Aceh telah menerima laporan sebanyak 11 staf Panwaslih Kabupaten/Kota dicatut sebagai pengurus parpol nasional.

Menurut Faizah, data pencatutan nama sebagai pengurus parpol ini bisa saja bertambah.

“Laporan yang baru kami terima pencatutan nama oleh partai politik nasional, kalau dari parlok belum ada,” kata Faizah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS