27.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

MaTA Minta Kejari Aceh Utara Segera Tahan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Duafa

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Masyarakat Anti Korupsi Aceh (MaTA), meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, untuk segera menahan lima tersangka dugaan korupsi pembangunan rumah duafa tahun 2021.

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, kasus duga korupsi yang dilakukan oleh pejabat di lembaga Baitul Mal Aceh Utara, merupakan sebagai kasus korupsi yang luar biasa, karena sumber anggarannya dari infak

“Menurut saya ini kasus korupsi yang luar biasa, karena sumber anggaran yang dikorupsi nya itu dari infak, tentunya orang yang memberikan infak tersebut pasti tidak iklas, maka tersangkanya harus segera ditahan, serta tidak ada tawar menawar lagi,” ujar Alfian, Senin, 16 Agustus 2022.

Alfian menambahkan, apabila tersangka tidak segera ditahan, maka juga sangat berpotensi menghilangkan barang bukti dugaan kasus korupsi tersebut, sehingga bisa menguntung tersangka, serta tidak memberikan keadilan.

Bukan hanya itu saja, apabila kelima tersangka ditahan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara, maka mendapatkan kepastian hukum.  Jangan sampai nanti para tersangka itu bisa bebas dan tidak mendapatkan proses hukum.

“Kalau segera ditahan maka ada kepastian hukum bagi kelima tersangka tersebut, jangan sampai nanti mereka bebas,” tutur Alfian.

Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, saat sekarang ini pihaknya terus merampungkan proses penyidikan dan melakukan audit kerugian negara dengan mengandeng Inspektorat setempat.

“Untuk mengarah kesana ada, kita terus merampungkan penyidikan dan saat ini juga sedang dilakukan audit kerugian negara,” kata Arif.

Editor: M. Agam Khalilullah

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS