LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Perdamaian Aceh telah berusia 17 tahun, namun butir-butir Memorendum of Understanding (MoU) dinilai belum terimplementasikan sepenuhnya dan masalah perekonomian masih belum selesai.
Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari T. Ahmadi mengatakan, saat sekarang ini MoU Helsinki menjadi pajangan dan basa basi politik yang sampai kapan pun tidak ingin diselesaikan oleh Pemerintah Aceh.
“Para pimpinan daerah sampai hari ini belum menunjuukkan komitmen penuh terhadap penyelesaian butir MoU, sampai hari tidak ada yang terselesaikan, mulai dari HAM, Amnesti, Integrasi kedalam masyarakat dan pemberdayaan ek Kombantan GAM,”ujar Azhari kepada Acehinfo.id pada Senin, 15 Agustus 2022.
Azhari menambahkan, amanah paling inti dari MoU Helsinki adalah kesejahteraan bagi semua masyarakat Aceh, keistimewaan Aceh harus dikelola dengan baik, serta tata cara yang benar untuk menuju kesejahteraan.
Apalagi Aceh masih termasuk dalam kategori daerah termiskin, bahkan di Kota Lhokseumawe di angka kemiskinan pada tahun 2021 tercatat sebesar 11,6 persen, sehingga belum mencapai taraf sejahtera setelah 17 tahun MoU.
“17 tahun bukan waktu yang singkat, jika pemerintah daerah serius dalam mewujudkan poin-poin tersebut maka itu akan selesai. Butuh waktu berapa tahun lagi untuk menyelesaikan butir tersebut,” tutur Azhari.
PEWARTA : FATA
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH