26.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Mobil Pribadi Mau Isi Pertalite? Siapkan Dokumen Ini

BANDA ACEH | ACEH INFO – Mobil pribadi hendak mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Biosolar? Catat, PT Pertamina (Persero) terus memperbarui kebijakannya terkait penggunaan Pertalite dan Biosolar bagi konsumen di Indonesia. Setelah meminta warga mendaftarkan diri ke MyPertamina beberapa waktu lalu, pengguna mobil pribadi juga disyaratkan melengkapi sejumlah dokumen agar bisa mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Merujuk detik.com, Senin, 1 Agustus 2022, disebutkan syarat-syarat yang diberlakukan Pertamina bagi pengguna Pertalite berbeda-beda. Hal tersebut bergantung pada jenis kendaraan yang didaftarkan dalam aplikasi MyPertamina.

Untuk mobil pribadi, pengguna Pertalite diminta untuk menyiapkan dokumen berupa foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang (dibuka), foto kendaraan tampak semua (Tampang Depan dan Sisi), dan foto nomor polisi kendaraan.

Sementara untuk kendaraan komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum ditambahkan dengan foto KIR. KIR merupakan uji kelayakan kendaraan secara teknis.

Foto KIR harus diambil dengan jelas untuk memudahkan dalam proses pendaftaran.

Kalau nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kamu cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code tersebutlah yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite ataupun Biosolar.

Meski begitu, hingga saat ini Pertamina masih belum memutuskan kapan QR Code bakal digunakan untuk transaksi beli Pertalite. Adapun untuk kriteria kendaraannya masih menunggu revisi Perpres no.191/2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS