BANDA ACEH | ACEH INFO – Dian Rubianty secara resmi menjabat sebagai Kepala Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Kamis, 21 Juli 2022. Serah terima jabatan dilakukan di ruang sidang paripurna DPR Aceh yang menandakan berakhirnya masa tugas Abyadi Siregar sebagai pelaksana tugas (Plt).
Dalam sambutannya, Dian mengharapkan dukungan dan kerjasama dari pihak terkait agar Ombudsman dapat memastikan hak-hak rakyat seperti diatur dalam konstitusi.
Dia menyebutkan, sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang baru akan memastikan akses dan keterjangkauan untuk penduduk lanjut usia, anak-anak, perempuan dan penyandang disabilitas. Caranya adalah melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang partisipatif dan nondiskriminatif. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Ini juga sejalan dengan fokus Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk menuntaskan kemiskinan di Aceh,” katanya.
Dian Rubianty dilantik oleh Kepala Ombudsman RI pada 1 Juli 2022 lalu. Bersama Dian, ikut dilantik empat Kepala Perwakilan lainnya seperti Ni Nyoman Sri Widhiyanti sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Maria Ulfah Kepala Perwakilan Kalimantan Utara, dan Ismu Iskandar Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal ini, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri dalam sambutannya di acara serah terima jabatan tersebut mengatakan, pelayanan publik sangatlah strategis dan penting di Aceh. Selain itu, kata Saiful Bahri, Aceh telah diberikan kewenangan di semua sektor publik sesuai dengan poin 1.1.2 huruf (a) MoU Helsinki.
“Namun, peran Ombudsman harus sejalan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta keterbukaan masyarakat dan birokrasi. Jika tidak, maka Ombudsman tidak dapat berperan maksimal tanpa adanya kesadaran hukum dan keterbukaan masyarakat yang memadai,” kata pria yang akrab disapa Pon Yahya tersebut.
Dia juga meminta Ombudsman untuk melakukan penguatan dalam berbagai aspek, dalam rangka menjawab tantangan yang mungkin akan dihadapi di masa depan. Antara lain, kata Saiful Bahri, semakin kritisnya masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ombudsman juga perlu mengantisipasi tantangan yang ditimbulkan oleh situasi politik dan keadaan global yang dinamis dan mudah berubah,” pungas Saiful Bahri.[]
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS