27.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Terkait Dugaan Penghasutan dan Provokasi, Dedi Iskandar Siapkan Langkah Hukum 

MEULABOH I ACEH INFO – Teuku Dedi Iskandar, seorang wartawan di Aceh Barat mengatakan dirinya sedang menyiapkan langkah hukum terkait dugaan aksi penghasutan, provokasi dan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan profesi wartawan yang terjadi di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Minggu (19/6) lalu.

Insiden tersebut saat sedang meliput pertandingan sepakbola Popda XVI Aceh Tahun 2022.

“Saya sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum,” kata Teuku Dedi Iskandar dalam keterangan tertulis diterima, Kamis malam.

Teuku Dedi Iskandar mengatakan langkah hukum tersebut ia ambil, karena dugaan aksi penghasutan, provokasi dan pencemaran nama baik tersebut telah merugikan dirinya sebagai warga negara yang taat pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Teuku Dedi Iskandar mengatakan kehadiran dirinya di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Minggu, 19 Juni 222 lalu dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik sebagai wartawan, untuk meliput pertandingan sepakbola Popda Aceh antara Pidie dan Aceh Barat.

Aksi penyerangan dan dugaan penghasutan terjadi diduga setelah disengaja diprovokasi oleh beberapa orang yang ia kenal, untuk menghasut orang lain dan tim sepakbola Aceh Barat agar menyerang dirinya sebagai wartawan setelah Tim Sepakbola Aceh Barat kalah dari Pidie.

Beruntung saat insiden penghasutan dan penyerangan terjadi, ia berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Johan Pahlawan dan prajurit dari Kodim 0105 Aceh Barat yang bertugas mengamankan jalannya pertandingan.

Namun saat upaya penyelamatan terhadap dirinya oleh petugas kepolisian di lapangan, ia juga mendengar dari beberapa pelaku yang ia kenal, dengan nada kasar sambil berteriak dengan sebutan “wartawan babi, wartawan anjing, wartawan pukimak,” dengan berulang-ulang.

“Saya sudah siapkan langkah hukum demi menjaga nama baik saya dan keluarga, termasuk menjaga harkat dan martabat saya sebagai warga negara dan nama baik profesi wartawan,” kata Teuku Dedi Iskandar.

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS