25.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Uniknya Kue Keukarah Makanan Ringan Khas Aceh

Makanan ringan dari Aceh memang selalu sukses memanjakan lidah siapapun yang menikmatinya.

Salah satunya adalah kue keukarah, kue manis renyah berbentuk bulan sabit yang punya tekstur berjaring-jaring.

Kue ini biasanya menjadi menu wajib hantaran pernikahan adat Aceh. Keukarah bisa ditemui di pasar-pasar tradisional Aceh maupun di toko-toko souvenir sebagai oleh-oleh khas Aceh.

Uniknya Kue Keukarah Makanan Ringan Khas Aceh
Uniknya kue keukarah makanan ringan khas aceh.

Demikian halnya dengan kue Keukarah bermerk ‘Mak Ni’, yang diproduksi di Dusun Cinta Alam, Gampong Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Bedanya Keukarah buatan Mak Ni bentuknya kecil dengan panjang sekitar 8 cm, lebih kecil dari ukuran kue Keukarah pada umumnya yaitu sekitar 15 cm.

Tak hanya ukuran yang mini, keukarah produksi Mak Ni teksturnya lembut didalam, rasanya renyah, gurih, dan empuk cocok sekali dinikmati dengan segelas kopi Aceh. Masa kadaluarsa keukarah ini adalah 30 hari, karena tidak menggunakan pengawet makanan.

Mak Ni, sapaan akrab Nuraini (58), memulai usaha kue Keukarah sejak tahun 1982. Mak Ni merupakan generasi ketiga pembuat kue Keukarah yang diwariskan secara turun-temurun dari neneknya. Baru pada generasi Mak Ni bentuk Keukarah dibuat ukuran mini. Kini usaha pembuatan kue Keukarah Mak Ni dilanjutkan oleh anak-anaknya, meskipun Mak Ni masih terlibat di bagian produksi.

Sebagaimana diungkap Muhammad Rizal (30), anak kelima Mak Ni saat ditemui acehinfo.id pada Sabtu (11/6/2022). Rizal sapaan akrabnya, menceritakan perjalanan usaha Keukarah sampai kini telah melebarkan sayapnya ke seluruh Aceh bahkan pasar nasional.

“Ibu saya memulai usaha pada tahun 1982, di tahun 2016 lalu, saya terpilih mengikuti pelatihan di hotel Kuala Raja Banda Aceh, acaranya tentang tata cara pencatatan dan pembukuan usaha. Selanjutnya saya juga mengikuti salah satu seminar yang diadakan untuk UMKM Aceh Utara di Hotel Lido Graha Lhokseumawe tentang penggunaan kemasan yang baik dan tahan lama,” ujar Alumni IAIN Lhokseumawe tersebut

Rizal menceritakan proses produksi keukarah. Keukarah dibuat di sebuah ruangan kamar seluas 4×4 meter, dinding ruangan tertutup, yang terbuka hanya bagian jendela saja.

“Ruangan produksi harus terpisah dengan dapur rumah tangga, karena itu salah satu syarat agar mendapat sertifikat halal,” katanya.

Rizal menceritakan tahapan produksi kue Keukarah Mak Ni yang dibuat secara tradisional. 

“Mulanya beras direndam terlebih dahulu selama 1 malam, lalu dicuci bersih hingga airnya jernih dan ditiriskan. Setelah itu, beras ditumbuk dengan lesung sampai halus hingga menjadi tepung, lalu disaring satu kali lagi dan siap diolah menjadi adonan. Langkah selanjutnya, campur tepung dan gula lalu diaduk rata dan ditambahkan air sedikit demi sedikit hingga adonan rata dan mengental. Kemudian masukkan adonan ke dalam cetakan yang sudah disediakan, lalu adonan dapat langsung di goreng sambil memutar kue keukarah secara melingkari wajan berbentuk bulan sabit. Jika sudah matang, angkat dan tiriskan hingga kering dari minyak. Dan kue Keukarah khas Aceh yang renyah ini siap disajikan maupun dikemas,” ujarnya dengan detail.

Rizal mengungkapkan bahwa kini, perhari produksi keukarah kian meningkat mencapai 500 buah, 1 buah dihargai  Rp 1000. Jika sudah dikemas dihargai Rp 20 ribu per kemasan. Dalam 1 kemasan isinya 17 buah kue.

“Jika dijual eceran di kampung, maka kita jual Rp 1000 per kue, kalau sudah dikemas sudah beda harganya karena ada biaya kemasan,” ungkapnya. 

Biaya produksi juga meningkat, apalagi saat harga minyak goreng naik. Rizal mengatakan bahwa untuk menggoreng keukarah, ia menggunakan minyak goreng kemasan.

“Kita pakai minyak goreng kemasan, karena berbeda dengan minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bisa digunakan lebih dari sekali, kualitas gorengan tetap terjaga. Hanya saja kendalanya, minyak goreng kemasan lebih mahal, yaitu sekitar Rp 25 ribu per liter,” jelasnya.

Saat ini usaha keukarah Mak Ni telah membuka lapangan kerja untuk tetangga sekitar rumah, jumlah karyawan saat 5 orang dengan cara digaji harian. 

Keukarah Mak Ni mulai menjadi dikenal pada tahun 2018, sejak dipromosikan oleh senator Aceh, anggota DPD-RI yaitu H Sudirman atau lebih dikenal dengan Haji Uma.

Kini keukarah Mak Ni menjadi salah satu UMKM binaan PT Pema Global Energi (PGE). PT PGE membantu fasilitas alat dan bahan pembuatan kue. PT PGE juga pernah memesan 200 pak kue keukarah. 

Usaha kue yang dimulai dari usaha rumahan, dimulai dari pesanan tetangga dan sanak keluarga, kini mulai bangkit. Keukarah Mak Ni telah mengantongi izin P-IRT No. 2061111010167-25 pada tahun 2021 dan Sertifikat Halal No. 14100000141020 pada tahun 2020. 

Rizal berharap semakin banyak UMKM yang memproduksi berbagai kue khas Aceh, terutama khas Aceh Utara. Keukarah Mak Ni kini diikutkan pada berbagai pameran sebagai salah satu produk unggulan khas Aceh Utara.

“Keukarah Mak Ni juga sudah terjual berbagai daerah seperti Pekan Baru dan Bogor. Keukarah Mak Ni bisa dipesan secara online melalui akun Instagram ‘Keukarah Makni Aceh’. Pernah juga keukarah Mak Ni dipajang di Gerai Indomaret, Lhoksukon, sebelum masa Pandemi Covid-19,” 

 

spot_img
Kontributor :Amrizal Abe

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS