REDELONG I ACEH INFO – Polisi mengungkap fakta baru terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu dari tiga anak, di Gampong Blang Ara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Jumat, 27 Mei 2022, lalu. Ternyata murni kecelakaan tunggal.
Sebelum dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah, insiden yang terjadi di Jalan Bireuen-Takengon, Kilometer 60 dan membuat dua anak lainnya mengalami luka-luka tersebut sempat dinyatakan sebagai kecelakaan tabrak lari.
“Dari hasil penyelidikan polisi yang memeriksa beberapa saksi, diketahui kecelakaan tersebut murni kecelakaan tunggal,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bener Meriah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Novianto, dalam keterangan tertulis, pada Senin, 30 Mei 2022.
Indra menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan, di sekitar lokasi melaju tiga kendaraan sepeda motor beriringan. Masing-masing dikendarai anak yang masih di bawah umur, termasuk salah satu motor ditumpangi ketiga korban.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), akibat ugal-ugalan, salah satu sepeda motor dari rombongan itu mengalami kecelakaan ketika hendak mendahului kendaraan temannya di depan. Bersamaan kejadian tersebut, melintas satu unit truk dari arah berlawanan.
Truk yang melintas itu sempat dinyatakan pelaku tabrak lari dan mengakibatkan dua anak berusia 12 tahun dan 10 tahun mengalami luka ringan serta satu anak lainnya berusia 10 tahun, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia.
“Dari keterangan saksi mata yang langsung melihat kejadian tersebut, truk tidak mengenai korban, melainkan korban jatuh dengan sendirinya,” ungkap Indra.
Mencegah hal serupa terjadi kembali, Kapolres Bener Meriah mengimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Sementara, kepada orang tua diminta untuk membatasi anaknya yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.[]
PEWARTA: MUHAMMAD
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS