28.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

WALHI Aceh Minta Penanganan Perdagangan Kulit Harimau Transparan

BANDA ACEH | ACEH INFO-Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh meminta Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar transparan dan terbuka ke publik dalam menangani kasus dugaan perdagangan kulit harimau di Bener Meriah.

Penegakan hukum diminta tak tebang pilih dalam membongkar kasus perdagangan organ tubuh hewan langka. Siapapun pelaku harus ditindak agar tak terulang lagi kasus kejahatan lingkungan serupa di Aceh.

“Bila pelaku utama tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus yang sama akan berulang kembali dan kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus terjadi,” kata Direktur WALHI Aceh, Akhmad Shalihin, melalui keterangan tertulisnya kepada acehinfo.id, Kamis, 26 Mei 2022.

WALHI Aceh mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah menangkap pelaku perdagangan kulit harimau di Bener Meriah. Ini bisa menjadi jalan masuk untuk membongkar mafia perdagangan satwa yang dilindungi di Aceh.

Menurut Shalihin, keterbukaan itu penting agar publik dapat melihat kebenaran, bahwa selama ini ada mafia perdagangan satwa dilindungi di Aceh. Termasuk menjadi bukti bahwa penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Balai Gakkum KLHK agar transparan dalam pengungkapan kasus ini. Segera ungkap siapa dalang utama peredaran satwa liar yang sangat dilindungi ini. Selain itu harus ada upaya konkret untuk mengungkap mata rantai peredaran satwa liar di Aceh,” kata Om Sol.

“Jangan hanya pelaku lapangan saja. Kalau pelaku utama tidak ditangkap, kasus serupa dipastikan akan terulang lagi,” ungkap Om Sol lagi.

WALHI Aceh bersama dengan masyarakat sipil lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga siap membantu penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut.

“Bila masyarakat punya informasi terkait dengan perdagangan satwa dilindungi, gak berani melapor ke penegak hukum, bisa juga melaporkan ke WALHI,” pintanya.

Sebagai daerah yang miliki kekayaan biodiversity, perlu upaya keras masyarakat agar dapat mengurangi perdagangan satwa liar, terutama yang dilindungi dengan status langka.

“Aceh memang masih memiliki hutan, namun satwa liar penghuni hutan secara pasti akan menghilang jika tidak dilakukan tindakan penegakan hukum yang serius dan juga pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitar hutan agar menjadi bagian dalam melakukan pelestarian satwa liar,” tutupnya.[]

PEWARTA: DEDEK.

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS