JAKARTA|ACEHINFO-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima orang Penjabat (PJ) gubernur, menggantikan pejabat gubernur definitif yang habis masa jabatannya. Mendagri memastikan, proses penunjukan PJ melalui mekanisme yang demokratis.
Lima provinsi yang akan dipimpin oleh lima Pj gubernur yakni provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. kepala daerah defitif lima provinsi itu, habis masa jabatannya bulan ini.
Mereka yang dilantik Tito, diantaranya Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw akan menjadi penjabat gubernur Papua Barat, dan Sekda Banten Al Muktabar yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Ada juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, yang menjabat sebagai PJ Gubernur Sulawesi Barat. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin, ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung.
Selain itu staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer, dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
“Jadi melakukan mekanisme yang cukup demokratis dari sidang itu. Dari hasil penilaian sidang, beberapa calon yang dihasilkan bapak-bapak ini terpilih,” kata Tito, usai pelantikan.
Tito mengatakan, awalnya Kemendagri mengusulkan calon nama-nama penjabat gubernur kepada Presiden Joko Widodo. Nama-nama yang diusulkan itu diklaim sudah melalui penjaringan dari Kementerian/Lembaga hingga tokoh masyarakat.
“Kemendagri mengusulkan kepada Presiden. Kami melakukan penjaringan nama-nama calon dari Kementerian/lembaga dan masukan dari tokoh masyarakat, suara lembaga masyarakat. Misalnya di Papua Barat melibatkan Majelis Rakyat, juga di Banten,” kata Tito.
Menurut Tito, Jokowi langsung menggelar sidang dengan Tim Penilai Akhir (TPA). Tim ini terdiri dari Jokowi dan pihak Kementerian/Lembaga terkait. Mereka melakukan penilaian terhadap nama-nama yang patut ditunjuk sebagai penjabat gubernur.
Kata dia, pemerintah menunjuk penjabat gubernur turut memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Bukan keputusan Presiden sendiri. Tapi Sidang TPA yang dipimpin Pak Presiden dan sejumlah menteri, sejumlah kementerian lembaga, dan ini sangat dinamis,” sebutnya.[]