BANDA ACEH – Bank Aceh ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022.
BSPS merupakan program nasional terkait penanganan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh. Program ini menyedikan rumah layak huni terintegrasi, dan mendorong kegiatan padat karya tunai di bidang perumahan.
Penunjukan Bank Aceh dilakukan melalui penandatangan kerja sama antara Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial Kementerian PUPR, Muhammad Anggit Kadri dengan Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, Selasa, 5 April 2022.
Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman menjelaskan, terpilihnya Bank Aceh untuk program perumahan nasional tersebut pada 25 Maret 2022 setelah melalui proses seleksi yang panjang.“Alhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercayakan sebagai Bank penyalur BSPS Kementerian PUPR,” kata Haizir.
Haizir menambahkan, untuk tahun 2022, pada tahap awal jumlah penerima BSPS sebanyak 3.250 penerima. Adapun dana yang diberikan adalah sebesar Rp20 juta per penerima, sehingga total penyaluran mencapai Rp65 miliar.
“Kami berharap, program BSPS tentunya tidak hanya bermanfaat bagi penerima, melainkan juga memberikan dampak positif dalam mendorong aktivitas perekonomian di Aceh,” harapnya.
Semetara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza menjelaskan, BSPS merupakan bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
“Program BSPS ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mampu mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah menjadi layak huni,” jelasnya.
Pelaksanaan penandatanganan turut dihadiri oleh Direktur Operasional Bank Aceh Lazuardi, Pemimpin Divisi Treasury Erwin Konadi dan sejumlah pemimpin divisi dan pemimpin cabang Bank Aceh. Sementara itu, dari kementerian PUPR turut hadir dan menandatangani perjanjian kerja sama yakni Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza, Kasi Wilayah I Balai P2P Sumatera I, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai P2P Sumatera I Diaz Rossano.[]