26.2 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

4 November 1905 : Belanda Menangkap Cut Nyak Dhien

Pada 4 November 1905, Letnan Van Vuuren bersama pasukannya berangkat ke tempat persembunyian Cut Nyak Dhien. Dalam perjalanan, ketika hampir sampai ke tempat Cut Nyak Dhien, tanpa sengaja seorang tentara Belanda melakukan tembakan. Suara tembakan itu terdengar hingga ke tempat persembunyian Cut Nyak Dhien.

Cut Nyak Dhien kemudian digendong dan dibawa lari dari tempat itu. Tapi beberapa saat kemudian ia ditemukan dan ditangkap. Cut Nyak Dhien yang sudah buta dan tak berdaya menengadah kedua tangannya, kesepuluh jarinya dikembangkan. Ia sangat emosi dan ingin terus melawan, tapi wanita perkasa itu kini sudah renta dan tak berdaya, meski sikapnya sangat menentang, ia kemudian berkata, “Ya Allah ya Tuhanku inikah nasib perjuanganku? Di dalam bulan puasa aku diserahkan kepada kafir.”

Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Les Hitam Rencana Pembunuhan 300 Tokoh Aceh

Pang Laot Ali kemudian mendekati Cut Nyak Dhien dan berkata padanya agar Cut Nyak Dhien tidak takut, karena Belanda tidaka akan menyakitinya, sebaliknya akan memperlakukannya dengan sopan. Akan tetapi ketika Pang Laot Ali henda meraba tangan Cut Nyak Dhien dan membujuknya, Cut Nyak Dhien dengan lantang berkara. “Cis, jangan menyinggung kulitku, pengkhianat engkau, tidak kusangka, lebih baik kau menunjukkan budi baikmu kepadaku dengan jalan menikamku.”

Cut Nyak Dhien kemudian dianikkan ke sebuah tandu, lalu digotong ke sebuah pos penjagaan Belanda. Bersama Cut Nyak Dhien juga ditangkap seorang kemenakannya yang bernama Teuku Nana. Dari sana Cut Nyak Dhien kemudian dipindahkan ke Kutaraja.

Baca Juga: Sejarah Sekolah Kepolisian Aceh

Paul Van’ Veer menulis, meski Cut Nyak Dhien telah ditawan, pengaruhnya terhadap fanatisme rakyat Aceh dalam menentang Belanda di Aceh, khususnya Aceh Besar tidak lenyap. Perang terus saja berlanjut. Untuk menghilangkan pengaruhnya itu, Cut Nyak Dhien kemudian dipindahkan ke Pulau Jawa yakni ke Suimedang, Jawa Barat, melalui surat keputusan Pemerintah Hindia Belanda nomor 23 tanggal 11 Desember 1906.

Setelah sekitar dua tahun berada di pengasingan, Cut Nyak Dhien wafat dan dikuburkan di sana. Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengangkatnya sebagai pahlawan kemerdekaan nasional melalui Surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 106, tanggal 2 Mei 1964.[]

Baca Juga: Poh An Tui dan Sentimen Anti Tionghoa di Aceh

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS