Pada 29 Januari 1946 para tokoh pejuang Aceh melakukan pertemuan bersama, terdiri dari wakil-wakil partai dan organisasi kemasyarakatan. Rapat yang berlangsung di markas Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) memutuskan membubarkan Markas Umum dan membentuk Dewan Perjuangan Daerah Aceh sebagai badan perjuangan dan  organisasi yang lebih sempurna dan teratur.
Rapat juga memutuskan pengurus Dewan Perjuangan Daerah Aceh ini terdiri dari: Teungku Muhammad Daod Beureueh sebagai wakil dari Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), Husein Jusuf wakil dari Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), TM Amin wakil dari Markas Besar Mujahidin, Ali Hasjmy wakil dari Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo)
Baca Juga: Kabinet Perang Aceh Membentuk Lembaga Wali Nanggroe
Kemudian Soeratno wakil dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Saiman wakil dari Partai Komunis Indonesia (PKI), Ahmad wakil dari Partai Sosilais Indonesia (PSI), TA Sani wakil dari Kepolisian Daerah Aceh, serta Hasan (KSO), TH Djamim (PTTR), Jusuf (PMI). Rapat para pengurus Dewan Perjuangan Daerah Aceh ini kemudin menunjuk TM Amin sebagai ketua, dan Ali Hasjmy sebagai ketua muda.
Pada hari yang sama Divisi Komandan TKR Kolonel Syamaun Gaharu dan Kepala Pertahanan Daerah Aceh melalui Maklumat No.388-13 memangil para pemuda dari Laskar Rakyat, serta mantan tentara Hindia Belanda untuk kembali ke kesatuan TKR memperkuat pasukan untuk melanjutkan perjuangan.
Pada tanggal 29 Januari 1946 di Banda Aceh juga dibentuk Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) yang bergerak di bidang-bidang sosial, mengadakan bimbingan kepada masyarakat, serta malukukan sosialisasi tentang perjuangan dan tanggung jawab mempertahankan dan membangun daerah.[]